Libur Lebaran Idul Fitri, Enam Hari Tempat Wisata, Hiburan dan Mall di Banjarbaru Ditutup Sementara

0

TOTAL kasus virus Corona (Covid-19) di Kota Banjarbaru per 4 Mei 2021, pukul 16.00 Wita seperti dirilis dalam situs diskominfo.banjarbarukota.go.id, mencatat sudah ada 4.808 terkonfirmasi positif dengan perbandingan; 4.529 orang sembuh dan 148 orang telah meninggal dunia.

DARI lima kecamatan di Banjarbaru, rata-rata menyumbang kasus positif Corona. Seperti pada periode 4 Mei 2021, diinformasikan ada 7 orang positif di Banjarbaru Utara. Kemudian, 8 orang terjangkit Corona di Banjarbaru Selatan.

Di Kecamatan Cempaka, juga terdeteksi 3 orang positif Covid-19, terbanyak di Landasan Ulin, ada 15 orang terjangkit, dan 8 orang di Liang Anggang turut terpapar virus itu, berdasar data yang dikumpulkan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru.

Ada 41 orang yang dirawat. Orang yang sembuh sebanyak 4,529 orang. Dan yang meninggal dunia akibat serangan Covid-19 sebanyak 148 orang. Nah, tak ingin kasus Corona terus melonjak, Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin mengambil kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarbaru dengan mengeluarkan surat edaran.

BACA : Kadinkes Banjarbaru Sebut Larangan Mudik Kebijakan Tepat Dan Strategis

Surat Edaran (SE) bernomor 300/9/KUM/2021, tertanggal 7 Mei 2021 itu diteken Walikota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, Kapolresta Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Kepala Kejari Banjarbaru Andri Irawan, Dandim 1006/Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom, dan Ketua PN Banjarbaru Benny Sudarsono.

Apa saja poin surat edaran yang ditujukan ke Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarbaru, Camat se-Banjarbaru, pengeloa tempat wisata dan usaha jasa hiburan dan pengelola mall?

Dalam SE Forkopimda Banjarbaru ini menegaskan penutupan sementara tempat wisata, jasa hiburan dan mall dalam mengantisipasi terjadi kerumunan orang dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dan libur nasional.

Penutupan sementara ini berlangsung selama enam hari terhitung sejak 11 Mei hingga 16 Mei 2021, sehingga masing-masing kecamatan pun diinstruksikan untuk menutup tempat wisata, jasa hiburan dan mall (pusat perbelanjaan) dengan berkoordinasi pihak TNI/Polri.

BACA JUGA : Dukung Larangan Mudik, Petugas Gabungan Banjarbaru Bangun Pos Jaga di Tiga Titik

Walikota HM Aditya Mufti Ariffin pun menegaskan penutupan sementara tempat wisata, usaha jasa hbiburan dan mall terhitung sejak Selasa (11/6/2021) hingga Minggu (16/5/2021) itu demi mencegah dan meminilisir penyebaran Covid-19, karena berpotensi memicu kerumuman di tempat-tempat yang dimaksud.

Walikota yang akrab disapa Ovie ini menegaskan akan turut ke lapangan bersama unsur TNI dan Polri guna memastikan tutup atau tidaknya tempat wisata dan lokasi hiburan serta mall yang berada  di wilayah Banjarbaru.

“Nah, jika ada kerumunannya fatal tidak sesuai protokol kesehatan (prokes), maka tempat usaha hiburan itu akan kami tutup total,” tegas mantan anggota DPR RI asal Fraksi PPP ini.

Senada itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Rizana Mirza pun meminta warga kota idaman untuk mewaspadai ada lonjakan kasus Covid-19, karena saat ini sudah mulai melandai. “Walau belum ada gelombang kedua, tetapi kita harus tetap waspada,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.