Kasus Dugaan Rasuah Rehab Sekolah, Kejari Panggil Para Pejabat Disdik HSU

0

KEJAKSAAN Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), tengah melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan rehab sekolah serta pengadaan barang kelengkapan alat di sekolah dasar (SD) di bawah nangungan Dinas Pendidikan Kabupaten HSU.

KEPALA Kejaksaan Negeri HSU Novan Hadian  melalui Kasi Intel Kejari HSU Rudi Firmansyah ketika dihubungi membenarkan pihaknya melakukan operasi terbuka dan tertutup kepada beberapa pihak terkait.

“Setelah kita lakukan wawancara, kepada kepala sekolah (kepsek), PPTK dan pengguna anggaran (PA) dinas pendidikan, pengawas sekolah, hasil dari wawancara tersebut, ditemukan adanya peristiwa hukum yang harus digali,” tegasnya lewat sambungan telpon.

Lantaran ada peristiwa hukum, maka intel dan bagian pidana khusus menggelar perkara.

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Mhd Fadly Arby membenarkan telah melakukan penyelidikan proyek pembangunan rehab sekolah dan penggandaan alat kelengkapan sekolah menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), tahun 2020.

“Total pembangunan rehab sekolah ada 13 sekolah, dan penggandaan kelengkapan sekolah sebanyak 10 item,” ujarnya.

BACA JUGA: Dalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejari HSU Periksa Kabag Umum Setdakab HSU

Diantaranya, rehab bangunan perpustakaan SDN 2 Kalumpang, rehab SDN Telaga Hanyar, SDN Pangkalan Hulu, rehab kelas SDN Rantau Karau Hulu, rehab kelas SDN Parupukan, rehab ruang kelas SDN Tampakang, rehab SDN Sungai Malang 6, rehab ruang kelas SDN PAL Batu, pembangunan toilet SDN Tuk Buluh, SDN Pakacangan, dan rehab rumah dinas guru di Pal Batu, rehab rumah dinas Tampakang, dan rehan rumah dinas Telaga Emas total anggaran sebesar Rp.8.302.165.000.

Adapun proyek pengadaan kelengkapan SDN diantarnya pengadaan peralatan pendidikan IPA, pengadaan alat pendidikan matematika, bahasa Indonesia, PJUK, pengadaan kelekapan perpustakaan, pengadaan seni budaya, pengadaan alat seni tradisional, peralatan pendidikan IPA dan IPS, meja, kursi, total anggaran sebesar Rp.2.694.752.503.

“Senin tanggal 10 Mei 2021 pihak terkait akan kita panggil. Untuk pelanggaran hukum belum bisa dibeberkan, karena masih tahap penyelidikan,” tegasnya

Fadly mengungkapkan, pihak yang akan dimintai keterangan adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan HSU, Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdik HSU, para kepala sekolah, konsultan pengawasan dan PPTK.

“Pemeriksaan dan penyelidikan kita lakukan secara maraton, karena mengingat waktu yang kita miliki 20 hari untukelalulan pemeriksaan,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.