Dukung Larangan Mudik, Petugas Gabungan Banjarbaru Bangun Pos Jaga di Tiga Titik

0

KEBIJAKAN larangan mudik yang berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021 didukung penuh Pemerintah Kota Banjarbaru. Langkah ini diharapakan bisa meminimalisasi penyebaran Covid-19 yang sebelumnya dikhawatirkan bakal melonjak saat masyarakat memilih pulang ke daerah masing-masing.

“KEPUTUSAN pemerintah untuk larangan mudik ini bukan hanya tepat tetapi sangat strategis,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza.

Untuk mendukung hal tersebut, Rizana mengatakan bahwa Pemkot Banjarbaru sudah mendirikan pos penjagaan di sejumlah titik batas kota. Ambil contoh, di perbatasan Liang Anggang-Bati-Bati, Ahmad Yani Kilometer 17, hingga jalan protokol di depan Q Mall Banjarbaru yang berbatasan dengan Kota Martapura, Kabupaten Banjar.

BACA JUGA: Mudik Dilarang, Gerbang A Yani Kilometer 6 Banjarmasin Dijaga Ketat Personel TNI-Polri

“Dijaga oleh personel TNI-Polri, Dishub, serta Dinkes Kota Banjarbaru,” ujar Rizana.

Adapun tren penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru sendiri tak terlalu melonjak signifikan belakangan waktu terakhir. Kendati demikian, dia tetap meminta warga untuk terus waspada.

“Kami mengimbau kepada masyarakat tetap waspada. Kita lihat negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Sudah agak berhasil dalam penanganan covid-19. Semoga kita bisa seperti mereka,” tutupnya.

Penulis Asyikin
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.