“Saya Pulang Reses, dan Tak Terjaring Razia PPKM”

0

MESKI Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Jenderal Polisi (Purn) HM Tito Karnavian muncul untuk pemutusan penularan mata rantai Covid-19 selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah, yang ditindak lanjuti dengan peraturan pejabat daerah di bawahnya.

BUKAN berarti petugas di lapangan bersikap ‘arogan’ untuk menjaga perbatasan di jam malam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Banjarmasin, dan sekitarnya.

Namun harus lebih mengayomi dan memberikan edukasi serta sosialisasi mendalam arti pentingnya pemutusan penularan mata rantai Covid-19 kepada warga yang akan masuk ke suatu kota/kabupaten/wilayah, siapapun Ia.

Apalagi memang ada keperluan mendesak semisal Reses DPRD Provinsi Kalsel di Daerah Pemilihan (Dapil) yang telah berlangsung sejak 1-8 Mei 2021.

BACA: Mudik Dilarang, Gerbang A Yani Kilometer 6 Banjarmasin Dijaga Ketat Personel TNI-Polri

Seperti yang dialami anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Hj Gusti Miftahul Chotimah. “Memang saya sedang pulang reses di Dapil Banjarbaru-Tanah Laut tadi malam. Dan rumah saya di Km 6, sehingga harus melewati penjagaan,” ujarnya dalam sambungan telepon, Kamis (6/5/2021).

Walau demikian, Ia membantah telah terjaring Razia jam malam PPKM. “Saya tidak terjaring razia jam malam PPKM di Jalan Ahmad Yani Km 5 di depan TVRI Banjarmasin. Tapi saya kan mau pulang karena rumah posisinya di Komplek Bunyamin Km 6, dan semua prosedur dan surat tugas juga telah dipenuhi,” ungkap politisi NasDem ini.

Ia berharap petugas lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan, apalagi menyangkut adanya surat tugas, tentu dibutuhkan sosialiasasi mendalam, khususnya setiap wakil rakyat yang melakukan perjalanan reses disaat PPKM diberlakukan. “Saya kan tidak keluyuran, dan tertahan hanya 10 menit. Saya kira petugas cukup melayani,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Afdi
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.