AJI Balikpapan Biro Banjarmasin Resmi Dideklarasikan, Kasus Kekerasan Pers di Kalsel Jadi Atensi

0

ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Biro Banjarmasin resmi dideklarasikan, pada Selasa (2/5/2021). Acara deklarasi dibungkus sekaligus dengan kegiatan diskusi bertajuk Refleksi Kemerdekaan Pers Kalsel.

ACARA digelar di Hotel Zuri Express Banjarmasin. Dalam deklarasi tampak hadir Ketua AJI Balikpapan Teddy Rumengan.

Sementara dalam diskusi, AJI Balikpapan Biro Banjarmasin menghadirkan pembicara seperti Novi Abdi (AJI Korwil Kalimantan), Kabid Humas Polda Kalsel M Rifai, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP ULM Fahriannor dan penyintas kekerasan jurnalis Diananta Putera Sumedi.

Kasus kekerasan terhadap jurnalis memang menjadi fokus utama diskusi tersebut. Ambil contoh di Kalsel, ada kasus Diananta Putera Sumedi yang dikriminalisasi akibat pemberitaan.

“Kita lihat kasus kekerasan jurnalis di Kalsel ini perlu jadi perhatian. Kita belajar dari kasusnya Diananta, bagaimana produk jurnalistik itu bisa dikriminalisasi,” kata Teddy Rumengan.

BACA JUGA: Resmi Disahkan, Koordinator AJI Balikpapan Biro Banjarmasin Dipegang Didi Gunawan

Berdasarkan catatan AJI Indonesia, Teddy bilang, ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis selama satu tahun belakangan. Jumlah ini menjadi yang paling besar dari sepuluh tahun belakangan.

Dari sebanyak itu, Teddy menyesalkan bahwa mayoritas kekerasan justru dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Jurnalis ini harus dilindungi. Mereka bekerja untuk menginformasikan kepada masyarakat. Kalau mereka dikriminalisasi, itu sama saja bentuk pembungkaman terhadap pers,” kecamnya.

BACA JUGA: Menuju Konferta AJI Balikpapan; Menakar Independensi Media di Era Digital

Sementara Koordinator AJI Balikpapan Biro Banjarmasin, Didi Gunawan Sanusi, berkomitmen terus memperjuangkan kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers di Kalsel.

“Bukan hanya tugas AJI sebetulnya, tapi semua organisasi profesi wartawan. Teman-teman pers kampus juga harus mengawal,” ujarnya.

“Kita tidak ingin ke depan ada Diananta Diananta yang lain,” tambahnya.

Sebab, menurut Didi, jika kebebasan pers tak diperjuangkan, maka produk jurnalistik yang dibuat oleh pekerja media tidak akan berkualitas. Bahkan tak memberikan informasi kebenaran.

“Karena jika kita tidak bebas, maka produk jurnalistik yang kita buat tentu tidak akan berkualitas,” ucap Pemimpin Redaksi Jejakrekam.com ini.

Dalam acara deklarasi, AJI Balikpapan Biro Banjarmasin bersama Polda Kalsel menandatangani nota kesepahaman atau MoU. Selain itu, para peserta yang hadir turut menandatangani petisi Menolak Kekerasan Jurnalis.

Khusus kegiatan Deklarasi AJI Balikpapan Biro Banjarmasin, agenda ini juga disponsori PT Pelindo III, PDAM Intan Banjar, serta PT PLN Unit Wilayah Kalselteng. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.