Satlantas Polres Balangan Sita Puluhan Knalpont Brong

0

JAJARAN Polres Balangan dibawah satuan lalu lintas (Satlantas) berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang dianggap menyalahi aturan atau tidak sesuai spesifikasi. Terutama pada bagian knalpot.

SEDIKITNYA, 15 knalpot bising diamankan di Polres Balangan. Bukan hanya knalpot sepeda motor, sebelumnya juga dilakukan tilang kepada pengguna sepeda motor tersebut.

“Ada yang kita tindak saat melakukan balapan liar, namun ada juga yang saat melintas dan kesemuanya berawal dari laporan atau keluhan masyarakat,” ujar Kapolres Balangan AKBP Nurhamid saat press release Satlantas Polres Balangan dalam rangka pengamanan knalpot brong, Senin (3/5/2021).

Laporan warg yang ditindak lanjuti pihaknya ini, menurut Kapolres Nur Hamid, berawal saat ada kendaraan yang suara knalpot yang bising dan diluar standar, membuat warga terganggu akan kebisingan tersebut. Lantas, jajaran Satlantas Polres Balangan pun melakukan pengamanan terhadap pengendara yang sepeda motornya memiliki knalpot bising tidak sesuai spesifikasi.

Lebih rinci, Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid menerangkan. sebagaimana bunyi pasal 285 Ayat 1 UU LAJ, yakni setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

“Kami juga sudah membentuk tim untuk menindak pelanggaran di lapangan terutama pada kegiatan remaja yang sifatnya menjelang buka puasa dan sahur,” ucapnya.

Ia pun berharap seluruh masyarakat terutama remaja di Kabupaten Balangan agar tidak melakukan aktivitas balapan liar. Karena hal tersebut dianggap sangat mengganggu masyarakat dan dapat membahayakan serta dapat menyebabkan kecelakaan.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.