Operasi Sikat Intan 2021, Polres Balangan Ungkap 14 Kasus Tindak Pidana

0

SEPANJANG Operasi Sikat Intan 2021 yang telah berakhir beberapa hari lalu, Polres Balangan dengan jajarannya bisa mengungkap  14 kasus tindak pidana.

DARI 14 kasus pidana yang terungkap tersebut, Polres Balangan mengamankan 12 orang tersangka serta beberap barang bukti dari para pelaku kejahatan tersebut.

Menurut Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid, keberhasilan jajaran dalam mengungkap kasus kejahatan ini tidak terlepas dari kesiapsiagaan jajarannya serta peran serta dari masyarakat sendiri.

Dari 14 kasus yang terungkap ini, kata Kapolres, dari beragam kasus tindak pidana diantaranya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, togel online, sajam dan penyakit masyarakat lainnya.

“Dari 14 kasus yang diungkap, melibatkan 12 orang yang diduga pelaku tindak pidana, terdiri dari tiga kasus sajam, empat orang kasus narkotika, empat orang kasus perjudian, dan satu orang kasus pencurian,” Ujar Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid diwakili oleh Kabag Ops Polres Balangan, AKP Sony L Gaol menerangkan, Operasi Sikat Intan berlangsung selama 15 hari, yakni sejak tanggal 14 April sampai dengan 27 April 2021, saat  press conference yang digelar di halaman Mako Polres Balangan, Senin (3/5/2021).

Khusus untuk kasus sabu, AKP Sony menerangkan, beberapa tersangka adalah TO dari tim Sat Resnarkoba. Ke depan, pihaknya pun akan terus melakukan pengembangan dalam penanganan kasus tersebut.

Sementara, kasus dugaan tindak pidana yang terjadi diperoleh dari tiga wilayah, yakni Kecamatan Paringin, Kecamatan Juai, Kecamatan Halong.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat Balangan yang memberikan informasi dan kesiapsiagaan petugas di lapangan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.