Pemkab Batola Pertimbangkan Tes Usap Pemudik Antar Wilayah

0

WAKIL Bupati Barito Kuala Rahmadian Noor mengatakan berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Batola, kasus Covid-19 di Bumi Ijejela belakangan ini sudah agak melandai. Kendati tingkat sebaran dan kesembuhan masih berfluktuatif setiap harinya.

SESUAI arahan presiden dalam rapat bersama Forkopimda se-Indonesia beberapa waktu lalu menekankan, pemerintah daerah bersama jajaran dan seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama dalam menyikapi kemungkinan fenomena tumbuhnya kasus dalam setiap waktu-waktu libur, termasuk libur Lebaran Idul Fitri. Presiden menekankan agar masyarakat tidak perlu mudik di lebaran tahun ini,” ujar Rahmadi, dalam keterangannya, Jumat (30/04/2021).

Terkait imbauan presiden ini, kata Rahmadi bagi pemudik antar pulau masih bisa ditekan dengan dibatasinya sarana transportasi.

BACA: Mudik Lebaran Ditiadakan, Kecuali Kawasan Aglomerasi

Dia menggaris bawahi yang perlu mendapat pencermatan terkait pemudik antar provinsi atau antar kabupaten dalam satu pulau, sehingga penyekatan yang dilakukan membutuhkan pertimbangan arif dengan disertai beberapa kriteria yang harus terpenuhi untuk bisa mendapatkan izin.

Rahmadi mencontohkan banyaknya penduduk Kecamatan Alalak (Batola) yang bekerja di Banjarmasin atau sebaliknya. Begitu pula yang terjadi bagi masyarakat yang bermukim di perbatasan-perbatasan seperti Anjir Muara (Batola) – Kapuas (Kalsel) dan lain-lainnya.

“Untuk itu kepada petugas di lapangan saya harapkan agar permasalahan semacam ini nantinya benar-benar menjadi perhatian,” harap Rahmadi.

Mantan anggota DPRD Batola ini berpesan saat menjalankan tugas agar diatur strategi sedemikian rupa, sehingga tugas yang dijalankan bisa berjalan dengan baik. Mengingat situasi tengah berada di bulan puasa.

Untuk lebih mengantisipasi terhadap sebaran Covid-19, wabup menyarankan, dalam situasi tertentu petugas bisa menerapkan swap antigen bagi warga yang akan memasuki wilayah Batola, mengingat stock yang dimiliki masih tersedia.

Sementara itu, Kapolres Batola, AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif mengatakan, banyak dasar hukum yang bisa diterapkan terkait pandemi maupun Ramadhan hingga memasuki Idul Fitri 1442 Hijriyah dalam upaya mengatisipasi penyebaran Covid-19.

Lalu Mohammad menuturkan salah satu penyebab terbesar sebaran Covid-19 berasal dari kegiatan keagamaan seperti yang terjadi di India. Karenanya untuk menghindari hal demikian, perlu dilakukan kewaspadaan.

Langkah-langkah yang dilakukan, lanjut Lalu, perlu keterlibatan bersama baik pemkab, TNI, dan Polri dalam hal sosialisasi prokes mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dengan melibatkan para aparat mulai Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat desa lainnya.

BACA JUGA: Larangan Mudik Berlaku untuk Semua Kalangan

Selain itu, peran aktif lembaga pemerintah, khususnya Kementerian Agama juga diharapkan terutama dalam memberikan himbauan baik berupa surat edaran maupun lainnya terkait pelaksanaan keagamaan termasuk bulan Ramadhan, Idul Fitri, dan halal bihalal.

Dengan langkah itu, sebut kapolres, diharapkan bisa mengantisipasi tingkat sebaran Covid-19 di masyarakat.

“Untuk kegiatan-kegiatan keagamaan kita selalu berpedoman kepada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 03 Tahun 2021 terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri yang harus mematuhi pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Di samping takbiran keliling juga ditiadakan,” tambahnya.

“Kerjasama ini sangat penting, karena kalau hanya mengandalkan TNI atau Polisi tentunya tidak bisa maksimal. Karenanya memerlukan keterlibatan semua agar pemahaman yang diberikan ke masyarakat bisa maksimal,” tutup Lalu Mohammad.(jejakrekam)

Penulis Husaini
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.