Warga Desa Tambak Baru Gelar Doa Tolak Bala

0

WARGA Desa Tambak Baru, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten  Banjar, menggelar doa bersama tolak bala setelah Bawaslu Kalsel menghentikan kasus politik uang dalam kasus Paman Bakul karena tak memenuhi unsur pelanggaran. Gusti Nasrudin, mantan pembekal Desa Tambak Baru yang dijadikan saksi, otomatis bebas dari segala tudingan.

KAMI warga Desa Tambak Baru telah melakukan doa bersama tolak bala setelah kami ditimpa musibah, diuji cukup berat sampai kami diseret ke proses hukum di Bawaslu Kalsel,” kata Gusti Nasrudin setelah doa bersama tolak bala yang digelar di rumahnya, Selasa malam (27/4/2021).

Gusti bersyukur atas keputusan Bawaslu Kalsel karena memang niat awalnya sebagai mantan pembekal hanya sekedar mencari bantuan buat warganya yang baru saja kebanjiran dan tak ada sangkut pautnya dengan pelaksanaan PSU Pilkada Kalsel. “Alhamdulillah Allah SWT tidak tidur dan tidak membiarkan kezaliman ini. Beberapa waktu lalu (Selasa, 20 April 2021), Bawaslu Provinsi Kalsel menyatakan kami tidak bersalah,” katanya.

Atas keputusan Bawaslu Kalsel itulah, Gusti Nasrudin bersama warga menggelar doa bersama tolak bala atas musibah yang mereka alami, serta berdoa agar dijauhkan dari para pembuat bala.

BACA: Sayid Ali Zainal Abidin Al Ahdal Sebut Paman Birin Merakyat dan Berpengalaman

Kejadian yang menimpa Gusti Nasrudin bermula pada Kamis (8/4/2021) saat dia menerima bantuan berupa paket sembako yang diwadahi bakul bertuliskan Paman Bakul. Salanjutnya pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, datang beberapa orang yang memaksa menggeledah rumah dan kemudian menginterogasi Gusti Nasrudin di ruangan tempat bakul disimpan.

Persoalan muncul karena video penggeledahan dan interogasi terhadap Gusti Nasrudin direkam dan kemudian ternyata diviralkan. Sesuai video viral tersebut, Gusti Nasrudin yang berkaos kuning dan bersarung menjelaskan bahwa dia yang justru berinisiatif mencari bantuan, seperti  dia lakukan saat masih menjadi pembekal. “Namun tak saya sangka, niat baik untuk membantu warga di Desa Tambak Baru ternyata harus berurusan dengan hukum. Yang lebih menyedihkan lagi, berita miring tentang saya beredar luas di media massa dan media sosial,” keluhnya.

“Saya bersama keluarga dan Desa Tambak Baru sangat terpukul atas kejadian tersebut. Kami dipermalukan di hadapan publik, seolah perbuatan kami adalah kejahatan yang harus dihukum. Padahal tidak ada niat kami untuk berbuat jahat atau curang,” tambahnya. (jejakrekam)

Penulis Asikin
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.