Dinas Sosial Paparkan Program ADD dan DD, Kejaksaan Beri Pendampingan Hukum

0

PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan rapat bersama seluruh camat dan pendampingan desa di aula Setda, Kamis (29/4/2021).

KEPALA Dinas Sosial PMD Evereadi Noor, mengatakan saat ini anggaran dan aliran dana desa sedang berlangsung. Namun karena adanya aturan yang berubah-ubah, maka pencairannya tidak bisa dilakukan.

Oleh karena itu, pihaknya menunggu peraturan sehingga nantinya penyaluran dapat di laksanakan dan tentu saja tidak terbentur masalah hukum. Untuk saat ini, pihaknya melaksanakan rapat bersama kejaksaan untuk melakukan pendampingan seperti pada tahun sebelumnya.

BACA: Terdampak Corona, 236 Warga Sabuh Diusulkan Jadi Penerima BLT Dana Desa

Dalam rapat tersebut, masing-masing bidang telah memaparkan program bantuan, juga program pembangunan di seluruh desa, dimana saat ini jumlah penerima ADD dan DD 93 Desa di sembilan Kecamatan.

Selain masalah penyaluran, juga masalah kendala yang dihadapi untuk seluruh desa yang mana wilayahnya, diantaranya ada juga di wilayah pelosok. Karena sebagian besar wilayah letaknya jauh, sehingga proses pencairan dan pembangunan tidak sama dengan wilayah terdekat.

Evereadi Noor menambahkam, program kegiatan selain dalam bantuan sembako juga bantuan dalam bentuk BLT. Namun untuk bantuan langsung tunai juga, penyaluran melalui rekening masing masing penerima.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Jainal Abidin meminta agar jumlah penerima manfaat betul betul selektif agar tidak terjadi kesalahan data dan masyarakat penerima memang betul adanya.

BACA JUGA: Bupati H Nadalsyah Bersama Sekda Silaturahmi Dengan Kajari Barito Utara

Kepala Kejaksaan Negeri Barut, Iwan Catur Karyawan SH, mengatakan pihaknya melalui bidang Datun lebih menekankan upaya pencegahan. Ini sudah diamanatkan oleh pimpinan, karena penindakan merupakan langkah terakhir yang ditempuh.

Melalui bidang perdata, ikut peran serta dalam mensukseskan pembangunan yang sudah dituangkan dalam program oleh pemerintah daerah. Sesuai paparan yang sudah disampaikan, baik perencanaan dan pelaporan sudah bagus. Namun, permasalahan Dana Desa hampir di seluruh Indonesia ada saja pelaporan.

Dalam laporan yang masuk ke aparat penegak hukum masalah penggunaan dana desa dan anggaran dana desa, memang cukup banyak. Tapi kejaksaan juga turun ke lapangan dan dalam menerima juga melihat latar belakang. Karena ada juga pelaporan disebabkan adanya persaingan di desa.

Pihaknya juga berharap melalui pendampingan bidang datun pengacara negara, maka kedepannya melalui pengawasan lebih baik lagi,dan tentunya untuk pembangunan. “Kita juga menghimbau agar dana desa betul betul dimanfaatkan dan jangan diselewengkan,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.