Soroti Insiden di TPS 001 Basirih Selatan, Bawaslu RI: Jika Ada Pemilih Ganda, Lakukan PSU Lagi

0

RICUH soal sepuluh warga yang terdaftar di DPT TPS 007 Basirih Selatan, Banjarmasin Selatan namun malah mencoblos di TPS 001, rupanya sampai ke telinga Anggita Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

KOMISIONER Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa tersebut berada di Kota Banjarmasin untuk melakukan monitoring PSU Pilwali Banjarmasin. Ia ingin memantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di tiga kelurahan; Basirih Selatan, Mantuil dan Murung Raya.

Alhasil, Rahmat Bagja langsung mendatangi TPS 001 Basirih Selatan. Didampingi sejumlah Komisioner KPU-Bawaslu Provinsi Kalsel dan Kota Banjarmasin, di lokasi, Rahmat Bagja meminta petugas TPS 001 berkoordinasi dengan TPS 007. Agar sepuluh orang yang sudah mencoblos di TPS 001 itu tidak lagi menggunakan hak suaranya di TPS 007.

“Kita pastikan yang bersangkutan tidak memilih juga di TPS 007,” tegasnya, Rabu (28/4/2021).

Pada dasarnya, Bagja mengakui bahwa dalam regulasi kejadian seperti itu memang bisa saja terjadi. Dengan catatan dalam kondisi tertentu dan ada surat pernyataan yang harus ditandatangi. “Misalnya, dia ada penugasan di sini, tidak bisa ke sana. Di samping itu harus ada kesepakatan dari para saksi,” ujarnya.

Toh, jika nanti dalam faktanya ditemui ada pemilih yang menggunakan hak suara ganda. Maka, Bagja menegaskan harus dilakukan PSU lagi hanya di TPS 001 Basirih Selatan. “Kalau di sana (TPS 007) mencoblos, PSU di sini (TPS 001),” tuturnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Rahmadiansyah mengaku saat ini belum ada laporan dari para petugas atas insiden serupa di TPS lain. “Saat ini baru di TPS 001 ini saja,” singkatnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.