Mangkrak 2018 Rp35 Miliar, Kontraktor Diblacklist dan Akhirnya Bangunan Gedung Rampung 2020

0

PEMBANGUNAN Gedung Pusat Layanan Terpadu di Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin yang nilainya fantastis sebesar Rp35 Miliar mangkrak tahun 2018 oleh kontraktor luar PT Uno Surano dari Jakarta PSO dengan PT Pilar dari Bandung berlokasi.

PROYEK nasional yang  bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2018 yang dikeluarkan Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI tersebut, akhirnya dilanjutkan oleh kontraktor local menggunakan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2019 sebesar Rp800 juta-an.

Tak sampai disitu, namun pekerjaan lanjutan juga dilakoni pada 2020 dengan dana PNBP senilai Rp8,3 miliar hingga akhirnya dapat diresmikan dan rampung Desember 2020.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Haris Fadillah menyebutkan, kontraktor proyek pada tahun 2018 telah diblacklist oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun gugatan PTUN tetap dimenangkan pihaknya. Memang Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) dari kejaksaan juga melakukan pendampingan saat ini.

 “Kontraktor telah mengambil DP 20 persen pada proyek Rp35 miliar, lalu pekerjaannya diaudit dan ternyata hasil pekerjaan tidak sampai 20 persen, serta jaminan 20 persen pun diterapkan, sehingga tidak menimbulkan kerugian Negara. Ya, kontraktornya tak mampu menyelesaikan pekerjaan, maka akhirnya diblacklist,” ucapnya, Selasa (27/4/2021).

Menurutnya, proyek yang dikerjakan pada tahun 2018 itu direncanakan  laboratorium keagamaan 2 unit gedung dan 1 unit gedung pusat layanan terpadu. “Ya, akhirnya kami selesaikan hingga lantai 3 dengan dana PNBP melalui lelang tahun 2019 Rp800 juta-an, dan finishing secara keseluruhan tahun 2020 senilai Rp8,3 miliar melalui proses lelang di LPSE dimenangkan CV. Putra Tri Karya (perusahaan dari Banjarbaru),” tambah Haris yang juga menjabat Kabag Perencanaan dan Keuangan UIN Antasari ini ini.

BACA: Ditarget Rampung 2022, UIN Antasari Segera Miliki 10 Gedung Megah di Banjarbaru

Ia memastikan, proyek pembangungan gedung didasarkan pada surat perjanjian kerja antara PPK dengan CV. Putra Tri Karya No. 687 Tahun 2020 yang kontraknya tertanggal 30 Juli sampai 31 Desesmber 2020 berlangsung selama 150 hari kalender. “Gedung memiliki 4 lantai terdiri lantai 1 luas 480 meter persegi, lantai 2 luas 563 meter persegi, lantai 3 luas 480 meter persegi dan lantai 4 luas 163 meter persegi, atau luas total gedung utama 1.664 meter persegi,” sebutnya.

Haris mengaku, lantai 1 mencakup ruang informasi, pelayanan akademik kemahasiswan, dan perbankan yang akan digunakan untuk registrasi mahasiswa. Lantai 2 mencakup ruang dosen, mushalla, pantri, janitor dan panel.  Lalu lantai 3 mencakup ruang rapat, tiga ruang untuk unit kerja, janitor dan penel dan lantai 4 dikhususkan untuk reptank dan outdoor AC.

“Kita melakukan berita acara serah terima bangunan antara kontraktor pelaksana dengan PPK pada Desember 2020 dan sudah mendapat audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 14 Desember 2020 dan sudah diselesaikan segala saran atau temuan yang ditetapkan BPK,” paparnya.

Kemudian, sambung Haris, pemanfaat gedung akan diserahkan kepada unit kerja yang telah ditetapkan pimpinan dan semuanya sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarananya.

“Alhamdulillah semuanya dilaksanakan dengan baik dan merupakan bagian dari mewujudkan Rencana Induk Pengembangan (RIP) UIN Antasari yang sudah disusun dan dirapatkan oleh Senat UIN Antasari yaitu masa 2017 sampai 2021 adalah masa peletakkan pondasi bagi UIN Antasari, transisi dari IAIN ke UIN yang bersifat insfrastruktur dan bersifat akademik,” katanya.

Haris pun berharap Gedung Layanan Terpadu UIN Antasari dapat memberikan layanan terpadu yang lebih baik kepada civitas akademika UIN Antasar dan masyarakat luas.

Terkait SBSN yang dikucurkan ke UIN Antasari Banjarmasin, Ia pun mengungkapkan, tahun 2018 UIN Antasari telah mendapatkan dana SBSN proyek gedung layanan terpadu. Sedang tahun 2019 dan 2020 ternyata UIN Antasari Banjarmasin tidak mendapat dana SBSN sebab dimoratorium Kementerian Agama RI mengingat 3 proyek pembangunan gedung tidak selesai. “Ya, itu berlaku bagi pembangunan gedung di UIN Antasari Banjarmasin. Kalau pembangunan gedung di UIN Antasari Banjarbaru masih menggunakan dana SBSN,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Afdi
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.