Operasi Sikat Intan 2021, Polsek Paringin Amankan Pelaku Togel di Pos Kamling

0

DALAM rangka operasi kewilayahan Sikat Intan Tahun 2021, jajaran Polsek Paringin diback up anggota Ops Sikat Intan 2021 kembali mengamankan pelaku tindak pidana kasus perjudian jenis togel, Rabu (21/4/2021) lalu.

PELAKU yakni SA (45). Ia dibekuk oleh team Beat Polsek Paringin bersama Kanit Reskrim Polsek Paringin, Bripka Jamaluddin di pos kamling Desa Lasung Batu, RT 5, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

Kapolsek Paringin, Ipda Eko Budi Mulyono menerangkan, penangkapan terhadap SA berdasarkan laporan masyarakat setempat. Lantas, perihal laporan itu, pihaknya pun menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Sebelumnya kami telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Lasung Batu sedang marak kegiatan judi jenis togel. Kemudian anggota Polsek Paringin langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” jelas Kapolsek, Selasa (27/4/2021).

BACA : Informasi Masyarakat, Polsek Paringin Amankan Pengedar Obat Daftar G

Di lokasi kejadian jelas Ipda Eko Budi Mulyono, didapati adanya aktivitas pembelian dan pemasangan togel melalui handphone milik SA. Angka togel yang dipasang diketahui merupakan titipan dari pembeli.

Dari hasil pengeledahan saat penangkapan berlangsung, sejumlah barang bukti pun diamankan. Diantaranya, satu unit handphone, tiga lembar kertas rekapan angka togel, dan  uang tunai senilai Rp 259.000.

Terlepas dari itu, pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Paringin, Bripka Jamaluddin mengingatkan kepada warga untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Polsek Paringin.

Belajar dari beberapa penangkapan atau insiden kriminal yang terjadi jelas Bripka Jamaluddin, ada oknum-oknum yang menyalahgunakan informasi tentang pelaku dan menghubungi pihak keluarga untuk meminta uang.

Ia pun menegaskan, Polsek Paringin  tidak pernah meminta uang kepada pihak keluarga pelaku. Pihak kepolisian selalu memproses segala bentuk tindak pidana yang terjadi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Untuk diketahui, SA saat ini berada di sel tahanan Polres Balangan, pasca dirinya ditangkap pada malam tersebut. Terlebih, pihak kepolisian juga telah menemukan barang bukti di lokasi.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.