Forkopimda Barito Utara Deklarasi Peniadaan Mudik Lebaran 1442 H

0

FORUM koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Barito Utara, telah melaksanakan apel gabungan deklarasi peniadaan mudik lebaran tahun 1442 Hijriyah, Senin (26/04/2021).

KEGIATAN yang dilaksanakan merupakan upaya dalam mendukung anjuran pemerintah guna mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dr. Dediprasetyo M.Hum M.Si MM, melalui Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma mengatakan mendekati pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat.

Diantaranya dalam bentuk kegiatan keagamaan, lingkup keluarga maupun pariwisata yang kemudian akan berpotensi meningkatnya resiko laju penularan virus.

BACA: Siasati Larangan Mudik Lebaran, Calon Penumpang Pilih Pulang Kampung Lebih Awal

Penyebaran ini nampaknya semakin hari makin meningkat khususnya dibeberapa wilayah di Kalimantan Tengah. Untuk menekan penyebaran ini, maka kepala BNPB selaku ketua satgas mengeluarkan adendum surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya.

Kemudian pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah menindaklanjuti surat adendum tersebut dan mengeluarkan edaran nomor 443.1/40/satgas Covid-19, tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. “Maksud dan tujuan adendum dan surat edaran, tidak lain untuk mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri dan dalam Provinsi Kalteng,” katanya.

Menurutnya, pemberlakuan yang telah di diatur dengan kektentuan yang dituangkan tersebut yakni priode H -14 yang mulai berlaku pada 22 April 2021 sampai 5 Mei 2021. Kemudian priode H +7 yang mulai diberlakukan pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

“Beragam upaya yang telah dilakukan Polda Kalteng dalam menindaklanjuti adendum serta surat edaran gubernur ini. Yakni dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi yang berkaitan agar dalam pelaksanaanya nanti berjalan selaras dan sesuai harapan,” katanya.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.