Dua Budak Narkotika Berhasil Diamankan Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel

0

MENDAPAT informasi sering terjadi transaksi narkotika golongan 1 jebis sabu-sabu di rumah LM (33 tahun), petugas menyamar sebagai pembeli.

DIPIMPIN Kasubdit I AKBP Meilki Bharata, petugas yang menyamar sebagai pembeli akan bertransaksi di rumah yang beralamat di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Surgi Mufti, Kota Banjarmasin, Jumat (25/04/2021).

LM dan temannya IS (22 tahun) tidak berkutik saat bertransaksi dengan petugas, dari tangannya keduanya petugas berhasil mendapatkan 5 paket sabu dengan berat total 5,15 gram.

BACA: Dalam Satu Hari Ditresnarkoba Polda Kalsel Ungkap Tiga Penyalahguna Narkotika

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit I Akbp Meilki Bharata saat dikonfirmasi, Minggu (25/04/2021), membenarkan telah mengamankan kedua penyalaguna narkotika tersebut.

“Tersangka IS dan LM sudah berada di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.