Dongkrak Partisipasi Pemilih, DPRD Kalsel Usulkan PSU Dijadikan Hari Libur

0

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel  H Supian HK berharap, hari pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur Kalsel yang akan digelar 9 Juni mendatang ditetapkan sebagai hari libur.

SEBAB, ucap Supian HK dengan posisi hari libur, maka partisipasi masyarakat untuk hadir ke tempat pemungutan suara dapat lebih meningkat.

“Saya berharap KPU Provinsi segera mengajukan surat ke pemerintah, agar pada hari pelaksanaan PSU di 7 kecamatan 3 kabupaten nanti ditetapkan sebagai hari libur,” ucapnya saat pers conference di ruang pertemuan Ketua DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin, (26/4/2021).

Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam memberikan hak suaranya di PSU mengingat suara yang diperebutkan cukup besar yakni sebanyak 266.757 yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT).

BACA : Tergantung Partisipasi Basis Pemilih, Kans Birin-Muhidin Kejar Suara Denny-Difriadi Masih Terbuka

Kepada pendukung kedua kubu, Supian pun mengajak agar di sisa waktu yang ada ini, terlebih di bulan Ramadhan agar bisa menahan diri dan tidak saling menjatuhkan, terlebih di media sosial, untuk sama-sama menjaga agar Kalsel tetap kondusif.

Adapun PSU akan diselenggarakan di 301 TPS di Kota Banjarmasin. 502 TPS di Kabupaten Banjar dan 24 TPS di Kabupaten Tapin. Total 827 TPS se Kalsel yang menggelar PSU.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.