Jamsostek Serahkan Beasiswa Pendidikan JKK dan JKM

0

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Banjarmasin menyerahkan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

PENYERAHAN secara simbolis dilakukan Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA, didampingi Ketua DPRD Kalsel Sufian HK, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili Tatep Fuad Muadi dan disaksikan Kadis Nakertrans Kalsel.

SAFRIZAL ZA berharap, agar beasiswa yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para anak dan juga keluarganya.

“Saya berharap semoga makin banyak warga Kalsel khususnya, yang mendapat beasiswa dari BPJS Ketanagakerjaan. Maka kita berharap orang yang masih di luar BPJS dapat merasakan manfaat BPJS itu sangat penting,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Cabang Banjarmasin diwakili Kepala BPJamsostek Tanah Laut Tatep Fuad Muadi mengatakan, penyerahan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program JKK dan JKM ini merupakan realisasi dari PP Nomor 82 Tahun 2019 lalu munculnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021.

Menurutnya santunan ini untuk memastikan, bahwa maksimal 2 anak dari peserta BPJamsostek akan menerima manfaat berupa beasiswa pendidikan hingga ke jenjang perkuliahan. Jika dihitung dari pendidikan usia PAUD, maka akan menerima sekitar R p174 juta.

“Tahun ini kantor cabang Banjarmasin, sekitar Rp 800 juta dari 186 klaim meninggal dunia. Dengan siswa berjumlah 348 orang,” ujar Fuad.

Namun, santunan yang diberikan kepada ahli waris akan disesuaikan dengan usia anak saat menerima beasiswa ini. “Artinya 174 juta maksimum saja, tergantung mulai kapan dia sekolah. Karena ada yang memiliki ahli waris satu atau dua anak,” terangnya.

Nominal santunan yang diberikan terdiri dari Rp 2 juta per tahun untuk SMP, Rp 3 juta pertahun untuk SMA. Begitu seterusnya sampai perguruan tinggi, maksimal 5 tahun.

“Akan kita bayarkan per tahun,” ungkapnya.

Untuk diketahui kegiatan penyerahan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dilakukan serentak di 34 Provinsi se Indonesia secaara virtual.

Beasiswa diberikan kepada 10.451 anak dengan estimasi manfaat yang akan diberikan Rp 115 miliar. Mencakup dari tingkat pendidikan TK hingga perguruan tinggi.(jejakrekam)

Penulis asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.