Sempat Tertunda, Bupati Tabalong Akhirnya Disuntik Vaksin Covid-19

0

SEMPAT tak bisa mendapat vaksinasi Covid-19 karena usia, akhirnya Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, bisa mengikuti vaksinasi Corona baru-baru ini.

BERSAMA Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, Anang mendapat vaksinasi Covid – 19 yang dilaksanakan pertama kali untuk kantor Setda Kabupaten Tabalong dan bertempat di Aula Tanjung Puri Setda Kabupaten Tabalong, Selasa (20/4/2021).

Juru Bicara Pelaksana Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Tabalong, Gt Judid Ihsan Permana mengatakan dengan adanya hasil uji laboratorium BPOM mengenai keamanan bagi penerima vaksin diatas umur 59 tahun, pemerintah Indonesia memberi perhatian lebih kepada masyarakat dengan kategori lanjut usia (lansia) untuk diprioritaskan mendapat vaksinasi covid-19.

“Termasuk Tabalong, kita juga sudah menyampaikan surat permohonan kepada Satgas Provinsi Kalimantan Selatan untuk penambahan distribusi vaksin bagi lansia,” ujarnya.

Hingga saat ini,tambah Judid, realisasi vaksinasi Covid-19 bagi lansia di Kabupaten Tabalong baru mencapai 94 orang dari target 22.537 orang.

Oleh karena itu pihaknya terus menggiatkan pelaksanaan vaksin agar seluruh sasaran bisa terealisasi khususnya para lansia.

“Golongan lansia ini menjadi prioritas sasaran vaksin karena tingkat kerentanan terpapar corona sangat tinggi sehingga diperlukan segera mendapatkan vaksinasi guna menurunkan angka kesakitan dan kematian Covid-19,” ujarnya.

Sementara, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengaku dirinya tidak merasakan efek apa-apa setelah mendapat baksinasi Covid – 19. “Setelah divaksin, saya tidak merasakan efek apapun,” ujarnya.

Untuk diketahui, Tabalong sendiri masih menjadi Kabupaten terendah dalam kasus penyebaran Covid – 19. Berangkat dari hal itu, ujar Anang, Pemerintah Kabupaten Tabalong gencar melaksanakan vaksinasi Covid–19.

Pada tahap awal vaksin masih menyasar SDM kesehatan, petugas publik dan lansia se-Kabupaten Tabalong dengan data terakhir yang sudah divaksin sebanyak 4.602 sasaran.

Seperti diketahui, setelah MUI mengeluarkan fatwa bahwa vaksin tidak membatalkan puasa, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong terus melakukan vaksin di siang hari selama bulan Ramadhan pada instansi pelayanan publik yang menjadi prioritas awal penerima vaksin Covid-19. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.