Geger Aksi Mantan Mahasiswa Uniska Bakar Jas Almamater, WR III: Masalah Sudah Beres
WARGA Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Albanjary digegerkan dengan viralnya video mantan mahasiswa yang membakar jaket almameter kampus sendiri.
DALAM video yang diterima jejakrekam.com, mulanya si pelaku menaruh jas almameter di sebuah kardus. Ia lantas menyiramkan bensin ke boks berisi jaket almameter Uniska dan langsung membakarnya.
Video berdurasi 1 menit 37 detik itu punya empat slide yang dipotong-potong. Masing-masing slide-nya diberi keterangan yang berbeda.
Pada slide pertama, pelaku menulis keterangan “Maaf pak ga sengaja ketumpahan bensin. Jadi waktu itu olons (saya) mabuk, ga sengaja. Sama seperti bapak ga sengaja nge lulusin mahasiswa waktu terima duit. Yah namanya manusia kadang suka khilaf pak”.
Kemudian di slide ketiga, pelaku yang belum diketahui namanya itu seolah mengungkapkan kekesalannya dalam momen tersebut. Ia berkata “Pendidikan hanya untuk mereka yang mampu menyuap, yang rajin yang cerdas hanya dijadikan babu kampus. RIP moral perguruan tinggi.”
BACA JUGA: Sederet Polemik Pilrek Uniska 2021; Cacat Prosedur Hingga Pembentukan Tim Investigasi
Kekesalan pelaku tidak berakhir sampai di situ. Pada bagian akhir video, pelaku juga terdengar mengucapkan kalimat kecaman Peerguruan Tinggi Swasta berjuluk Kampus Hijau itu.
Lantas, video tersebut langsung beredar luas di aplikasi pesan singkat Whatsapp. Bahkan videol itu dipastikan sudah sampai ke jajaran civitas akademika Uniska.
Wakil Rektor III Uniska MAB Bidang Kemahasiswaan, Idzani Muttaqin mengaku sudah melihat secara penuh video tersebut. Ia sebenarnya menyayangkan hal ini bisa terjadi. Sebab, masalah ini seharusnya bisa diselesaikan secara internal.
“Masalah ini sebenarnya hanya kesalahpahaman saja,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Idzani menjelaskan, si pelaku pernah menempuh pendidikan di Uniska. Namun, jelang semester akhir, ia lalu memutuskan untuk pindah ke perguruan tinggi yang lain.
BACA JUGA: Paparkan Rencana Aksi, Dua Calon Rektor Uniska 2021-2025 Saling Adu Gagasan
Yang menjadi masalah, sebelum memutuskan pindah, pelaku diketahui mengambil masa cuti kuliah selama dua semester. Tetapi, ia tak melaporkan hal itu kepada fakultas yang bersangkutan.
“Nah sebelum pindah, ia disuruh bayar SPP dua semester ditambah tunggakan biaya skripsi. Jadi totalnya hampir Rp 10 juta,” jelas Idzani.
Mengetahui itu, pelaku lantas tak bisa menerima. Padahal, kata Idzani, andai saja yang bersangkutan melaporkan hal ini dan berkoordinasi dengan fakultasnya, masalah seperti ini tak terjadi.
“Tunggakan SPP itu bisa dicuci otomatis. Bisa dibayar hanya Rp 100 ribu satu semester,” tuturnya.
Kendati demikian, Idzani menyatakan bahwa persoalan ini sudah beres. Pihak kampus pun tak ingin mempermasalahkan tindakan pelaku yang mengeluarkan kalimat kecaman terhadap Uniska dan sudah diunggahnya di media sosial.
“Itu sudah beres semua. Sudah dibayar semua. Jadi kita tidak mempermasalahkan,” ujarnya.
Dia berharap kondisi serupa tidak akan terjadi lagi. Idzani mengimbau kepada mahasiswa yang punya persoalan sama untuk berkoordinasi dan mengkomunikasikan dengan fakultas masing-masing. (jejakrekam)