PEMILIHAN Rektor Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari tahun 2021, boleh dibilang paling berpolemik. Faktanya, sederet konflik terjadi pada ajang lima tahunan di Kampus Hijau kali ini.
RAPAT senat dengan agenda pemilihan rektor yang berhasil dimenangkan petahana Abdul Malik, berdasar voting pada Senin (5/4/2021) lalu di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, pun belum final.
Pada Sabtu (17/4/2021), anggota senat bersama para yayasan Uniska MAB menggelar rapat terbatas di Hotel Best Western Banjarmasin. Rapat menindaklanjuti surat keberatan salah satu calon rektor, yakni Sanusi.
Diketahui, surat keberatan tersebut dilayangkan Sanusi pada Rabu (7/4/2021) atau dua hari usai agenda rapat senat lalu.
Saat dikonfirmasi, Sanusi menyebut terdapat dua poin keberatan dalam surat tersebut. Pertama kedua calon tak diberi kesempatan tandatangan berita acara saat pemungutan suara Pilrek.
“Padahal tandatangan itu adalah pengakuan sah atau tidaknya pemilihan itu berlaku,” tuturnya.
Kedua, Sanusi merasa keberatan saat surat suara langsung dimusnahkan setelah pemungutan selesai. “Padahal itu adalah dokumen negara yang harus dilindungi. Kalau itu dimusnahkan, berarti ada yang disembunyikan atau apa?,” ujarnya.
Sementara Ketua Senat Universitas, Hanafi Arief menilai surat keberatan yang dilayangkan Sanusi memang perlu ditindaklanjuti.
Dia mengakui terdapat mal prosedural atau cacat prosedur dalam proses pemungutan suara calon rektor Uniska MAB. “Kami dari senat mengakui bahwa banyak kelemahan dalam proses pemilihan calon rektor,” ungkapnya.
Selain itu, kata Hanafi, senat mendapat laporan tentang adanya kejanggalan administratif kepegawaian terhadap salah satu calon rektor.
Sayangnya, ia tidak ingin berbicara lebih jauh soal itu. Sebab, pihaknya masih perlu melakukan klarifikasi dengan membentuk tim investigasi. “Tidak bisa disampaikan terlebih dahulu. Harus perlu diinvestigasikan,” singkatnya.
Atas hal ini, jadwal tahapan penetapan Rektor Uniska 2021-2025 yang seharusnya pada 10 April lalu terpaksa harus ditunda. Hanafi bilang, tim investigasi butuh waktu sekitar 7 hari untuk melakukan tugasnya.(jejakrekam)