Sering Menakuti Warga Jalan Gubernur Syarkawi, Residivis Diringkus Macan Kalsel
SERING menakut-nakuti warga dan membawa senjata tajam jenis belati, Residivis berinisial J (39 tahun) Diringkus Tim Macan Kalsel di Jalan Gebernur Syarkawi, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Jumat (16/04/2021).
RESIDIVIS J yang merupakan warga Kelurahan Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk ini mengaku, belati yang sering dia bawa digunakan untuk menjaga diri.
Namun ketika ditanya petugas izin kepemilikan senjata tajam, J tidak dapat menunjukan. Akhirnya dia dibawa petugas ke Ditreskrimum Polda Kalsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA: Tak Direstui Kawin, Pemuda Desa Cakru Mengamuk Bawa Sajam
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah saat dikonfirmasi membenarkan bahwa J sudah diamankan dan diproses hukum.
“Ya benar, kami amankan dalam Operasi Sikat I Intan 2021,” ucapnya.
Operasi Sikat I Intan 2021 dimulai sejak Kamis (15/04/2021) menargetkan sejumlah sasaran, diantaranya premanisme, pencurian serta penyakit masyakat lainnya.
Kerena perbuatannya ini, J dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.(jejakrekam)