Lakukan Undercover Buying, Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan Sabu dan Inek

0

MENYAMAR sebagai pembeli “Undercover Buying” jajaran Subdit ll Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan 1 paket sabu dan 3 butir inek dari HAS (33 tahun), di Pinggir Jalan Cempaka Besar, Kelurahan Kertak Baru Hulu, Banjarmasin.

DIPIMPIN Kasubdit II Ridwan Raja Dewa, petugas melalukan pengembangan, hingga sampai di kost yang disewa oleh tersangka di Jalan Djok Mentaya, Kelurahan Mawar. Disana ditemukan 18 paket sabu dengan berat 1.823,74 gram, 863 butir ekstasi dan 5 paket serbuk ekstasi seberat 7,65 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit ll AKBP Ridwan Raja Dewa mengatakan, informasi awal ada penyalahgunaan narkotika sekitar pukul 17.00 Wita. “Kami lakukan penyelidikan hingga kami tangkap pelaku  berinisial HAS,” ucapnya. 

BACA: Ditresnarkoba Polda Kalsel Amankan Penyalahguna Narkotika dan Uang Jutaan Rupiah

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya termasuk uang tunai senilai kurang lebih Rp 40 juta, buku tabungan, kartu ATM, timbangan digital, alat press, plastik klip, korek api, kotak uang, berangkas, satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. 

Melihat banyaknya jumlah sabu dan inek, HAS yang merupakan warga Jalan Tembus Mantuil, Gang Bersama, Kelurahan Kelayan Selatan, diduga merupakan anggota jaringan.

“Kami akan terus mengejar sidikat ini, dan kami berharap dukungan masyarakat untuk membersihkan peredaran narkotika di Kalsel ini,” paparnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya HAS dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 137 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.