Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen, Beberapa Saksi Kembali Dipanggil 

0

LAPORAN dugaan pemalsuan dokumen surat pernyataan yang dijadikan alat bukti dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020 terus berlanjut.

SAAT dikonfirmasi, Rabu (14/04/2021), Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel sudah memanggil Komisioner KPU Banjar, Abdul Muthalib sebagai korban. 

“Ya sudah diperiksa hari Senin (12/04/2021) kemarin,” ucapnya.

BACA: Komisioner KPU Banjar Lapor ke Polisi soal Dugaan Pemalsuan Dokumen saat Sidang MK

Dikonfirmasi terpisah, Abdul Muthalib atau yang akrab disapa Azis mengakui telah diperiksa. “Sudah dipanggil ke Polda, sekitar jam 09.00 Wita. Saya dipanggil sebagai korban,” ujar Azis. 

Azis menambahkan, dalam pemeriksaan penyidik masih menanyakan seputar surat pernyataan berisi pengakuan manipulasi perolehan suara Pilgub Kalsel Tahun 2020 di Kabupaten Banjar yang dibubuhi tandatangannya. “Pertanyaannya masih seperti kemarin,” tambah Azis. 

Selain dirinya, azis menyampaikan koleganya Anggota KPU Banjar juga turut dipanggil sebagai saksi.

Sementara itu kuasa hukum Paslon H Sahbirin Noor-H Muhidin ( Paman BirinMu) Andi Syafrani mengatakan, akan terus memonitor kasus tersebut. 

BACA JUGA: Komisioner KPU Banjar Bantah Tudingan Penggelembungan 5 Ribu Suara di Pilgub Kalsel

“Kelanjutan kasus ini harus didorong untuk membuktikan bahwa tidak pernah ada penggelembungan suara di Kabupaten Banjar. Ini penting untuk membersihkan nama pihak penyelenggara Pilkada di mana mereka seakan dituduh melakukan penggelembungan suara,” katanya. 

Dihubungi terpisah juru bicara kuasa hukum paslon H2D, M Raziv Barokah menyampaikan, tim hukum H2D yaitu Jurkani sudah menerima undangan dari Ditreskrimum Polda Kalsel untuk hadir sebagai saksi pada Jumat (16/04/2021) mendatang.

“Bapak Jurkani dipanggil pada hari Jumat nanti sebagai saksi. Namun Jurkani mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan karena berhalangan,” tutup Raziv.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.