Ilham Saputra Resmi Pimpin KPU RI

0

BERDASAR pada Rapat Pleno Anggota, KPU RI menetapkan Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif, setelah sebelumnya yang bersangkutan telah menjabat Plt Ketua KPU RI sejak Januari 2021.

KEPUTUSAN rapat pleno tersebut telah sesuai dengan amanah Undang  Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Khususnya pada pasal 10 ayat 5 menyebutkan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU  Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU, demikian bunyi pres relese yang diterima jejakrekam.com, Rabu (14/04/2021) malam.

Selain itu rapat pleno juga menyepakati penataan divisi, yang menjabarkan Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum & Rumah Tangga dan Logistik. Diketuai Pramono Ubaid Tanthowi dan wakilnya Arief Budiman.

BACA: Dugaan Pelanggaran Etik, Korda DKPP Kalsel Belum Terima Laporan

Kemudian Divisi Teknis diketuai Evi Novida Ginting Manik, dengan wakilnya Hasyim Asy’ari. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, diketuai I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Wakilnya Pramono Ubaid Tanthowi.

Berikutnya Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Litbang, diketuai Arief Budiman, dan wakilnya Viryan. Divisi Data & Informasi diketuai Virya, dan wakilnya Evi Novida Ginting Manik.

Serta  Divisi Hukum & Pengawasan diketuai Hasyim Asy’ari dengan wakilnya I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

BACA JUGA: Kamis Ini, DKPP Periksa Ketua dan Empat Anggota KPU Tanah Bumbu

Sebelumnya sejak 15 Januari 2021 lembaga ini hanya dijabat oleh Plt, akibat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI.

Sebagaimana diketahui, Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman karena dianggap telah melanggar kode etik.

Selain itu, Arief juga dituduh telah menerbitkan surat KPU RI yang berkaitan dengan pengaktifan kembali Evi Novida. Dalam surat keputusannya, DKPP menyebutkan ada 14 alasan dari pemecatan Ketua KPU Arief Budiman.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.