RDP DPRD Bersama Perusahaan Tambang, Kewenangan Penggunaan Jalan Ijin BBPJN

0

RAPAT dengar pendapat Dinas Perhubungan dan Perizinan bersama empat perusahaan tambang yang menggunakan jalan negara dilaksanakan di ruang gedung DPRD,  Senin (12/04/2021).

DIPIMPIN Wakil Ketua I Permana dan Komisi III DPRD Barito Utara, mengkonfirmasi dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Palangkaraya, mempertanyakan masalah penggunaan jalan dan dibenarkan perusahaan memperoleh izin prinsip. 

Rapat juga dihadiri oleh manajemen perusahaan PT MME, PT Unirich Mega Persada,  Hamparan Mulya dan Bahtera Alam Tamiang. Dinas Perhubungan,  Ass II  Pemerintah Daerah dan Dinas Perizinan Satu Pintu. 

BACA: Bupati Terkejut Ada Perusahaan Tambang Lintasi Jalan Kabupaten

Ketua Komisi III, Tajeri mengakui kalau pemberian izin sepenuhnya dikeluarkan BBPJN. Namun, dia mengingatkan bahwa ada pula yang harus dipenuhi oleh perusahaan, terutama dengan adanya keluhan masyarakat. 

Pihak perusahaan diminta agar lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan lain, saat memakai atau memotong jalan nasional. 

Kemudian DPRD dan pemerintah daerah meminta komitmen dari pihak perusahaan, agar lebih memperhatikan kewajiban dan tanggung jawab terkait dispensasi yang telah diberikan oleh BBPJN. 

Selanjutnya dalam hasil nutolen RDP, DPRD dan Pemerintah Daerah Barito Utara meminta pihak perusahaan melakukan penertiban jadwal operasional. Khususnya angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional  sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. 

BACA JUGA: Insiden Truck Batubara Terbalik, PT MME Maksimalkan Penanganan

Sementara, PT Bahtera Alam Tamiang sampai saat ini tidak ada rencana untuk membangun underpass dikarenakan faktor ekonomi, tetapi tetap akan melaksanakan semua rekomendasi teknis dari BBPJN.

PT Mega Multi Energy  belum bisa membuat jalan sendiri dikarenakan belum menemukan jalan alternatif,  apabila sudah menemukan maka pihak perusahaan akan segera membuat jalan sendiri. 

Pimpinan PT MME Deny Yayan mengatakan, penggunaan jalan nasional oleh pihaknya sudah mendapat rekomendasi dari BBPJN.

Menurutnya, sesuai komitmen apa bila ada kerusakan jalan, maka pihaknya bertanggungjawab melakukan pemeliharaan. “Untuk saat ini kita rutin melakukan perbaikan dan pemeliharaan yang mana jalan itu dipakai untuk angkutan,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.