Tak Ingin Ciderai Demokrasi, Denny Indrayana Laporkan Politik Uang ke Bawaslu RI

0

BADAN Pengawas Pemilu RI di Jakarta, didatangi Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, H Denny Indrayana, Senin (12/04/2021).

CALON Gubernur Kalimantan Selatan tersebut melaporkan beberapa dugaan kecurangan dan  politik uang dengan berbagai motif. Bahkan kejadian itu terjadi di wilayah yang akan menjadi tempat diselenggarakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalimantan Selatan, yang dihelat pada 9 Juni 2021 mendatang.

Denny menyebut sejumlah motif politik uang terjadi. “Sayangnya Bawaslu Kalsel tidak terlihat berupaya untuk mencegah sehingga pihaknya memilih melaporkan ke Bawaslu RI,” ungkap Denny.

BACA: Sempat Absen, Denny Indrayana Datang ke Bawaslu Laporkan Dugaan Kecurangan PSU

“Seperti dibiarkan saja, seperti tahu sama tahu. Ini kan sangat merugikan bagi demokrasi kita, terutama kami yang ingin mengedepankan politik jujur dan adil,” sambungnya.

Ditambahkan, kecurangan yang terjadi dalam beberpa waktu terakhir ini semakin serius. Yaitu berupa pembagian bakul berisi sembako, yang akan bersalin rupa menjadi THR, parsel, dan zakat fitrah/zakat mall;

Selain itu, imbuh dia, juga Modus memborong barang dagangan disertai pembagian uang kepada warga;

“Kami juga menemukan fakta pelibatan aparat pemerintah, dari level kepala dinas sampai level kepala desa, Ketua RT-RW yang digaji Rp 2,5 juta, kemudian Kepala Desa digaji sebesar Rp 5 juta per bulan untuk menggalang suara pemilih. Dan ini sangat sistematis dan massif sekali,” urainya.

BACA JUGA: Denny Indrayana Secara Resmi Laporkan Pengedit Video

Denny juga menyebutkan bahwa ada modus berupa penempelan sticker bertanda khusus di rumah-rumah warga sebagai kamuflase pendataan pemilih yang ujungnya dipergunakan untuk data pembayaran politik uang.

“Jadi tiap rumah didata, dibayar Rp 100 ribu untuk ditempeli striker, kemudian nanti akan ada lagi pembagian berikutnya yang besarnya sekitar Rp 500 ribu saat menjelang pemilihan,” tegasnya.

Modus selanjutnya, kata dia lagi, adalah berupa sholat hajat dan ibadah lainnya yang diikuti dengan pembagian uang.

“Kami berharap Bawaslu RI melakukan langkah-langkah nyata dan menegakan aturan dengan benar dan adil. Mengingat Bawaslu Kalsel tidak melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan dan seolah melakukan pembiaran, padahal tidak sulit mengidentifikasi modus-modus tersebut,” pungkasnya.(jejakrekam)

Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.