DPRD Kalsel Konsultasikan Mekanisme LKPj Kepala Daerah ke DPRD DKI Jakarta

0

SETELAH diserahkannya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah, tugas selanjutnya dari DPRD Kalimantan Selatan adalah melakukan pembahasan. Dimana hasil pembahasan tersebut akan menjadi rekomendasi-rekomendasi yang akan diserahkan kembali kepada Pemprov Kalsel.

GUNA memperkaya wawasan dalam melaksanakan tugas tersebut, DPRD Kalsel melakukan konsultasi dan komparasi terkait mekanisme pembahasan LKPj ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (9/4/2021). Ditemui seusai pertemuan, Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menjelaskan bahwa ada beberapa perbedaan di DPRD DKI Jakarta dengan DPRD Kalsel dalam pembahasan LKPj.

Dimana, kata Syaripuddin DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan LKPj tidak membentuk pansus akan tetapi dibahas melalui komisi-komisi, “Tidak dibentuk pansus, mengoptimalkan membahas dengan SKPD-SKPD, jadi di DKI ada yang namanya pra pembahasan LKPj sebelum disampaikan, setelah disampaikan dibuat rekomendasi perkomisi, baru dari komisi-komisi disampaikan ke Banggar, dan selanjutnya Banggar menyampaikan rekomendasi ke pemerintah,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Karmila. Ia juga mencatat beberapa hal penting dari kegiatan tersebut diantaranya komisi-komisi sama seperti di DPRD Kalsel dalam pembahasan bersama SKPD sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah membahas salah satunya tentang bagaimana realisasi kinerja dan angggaran yang meliputi program dan kegiatan di SKPD-SKPD,

“Adapun yang dibahas komisi terhadap skpd antara lain realisasi kinerja dan anggaran,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Humas DPRD Kalsel
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.