Wabup Buka Sosialisasi Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Barut Kepada PT Bank Kalteng

0

WAKIL Bupati Sugianto Panala Putra didampingi Sekretaris Daerah, Ir H Jainal Abidin, MAP membuka secara resmi sosialisasi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada PT Bank Kalteng.

KEGIATAN dilaksanakan di ruang rapat Setda lantai 1 yang dihadiri oleh Komisaris Bank Kalteng Syahrin Daulay, Dirut Umum dan Keuangan PT Bank Kalteng Ahmad Selanorwanda, Asisten I dan II, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Cabang PT Bank Kalteng Muara Teweh beserta jajarannya, Kamis (8/4/2021).

Dikatakan bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/PJOK.03/2020 tentang konsilidasi bank umum. Disebutkan dalam pasal 8 ayat 2 huruf 3 yang berbunyi khusus bagi bank milik Pemda, wajib memenuhi modal inti minimum paling sedikit 3 triliun Rupiah paling lambat tanggal 31 Desember 2024.

BACA: Susun Langkah Strategis, Bank Kalteng Bakal Tingkatkan Modal Dasar

“Kami selaku pemegang saham atas nama pemerintah daerah berharap PT Bank Kalteng dapat memenuhi kewajiban modal minimum bank tersebut,” kata Sugianto.

Disampaikan juga bahwa Pemkab Barut sampai dengan tahun 2020 telah menyertakan modal sebesar 43 miliar Rupiah. 

“Akan kami diskusikan bersama antara Pemkab dan DPRD serta melihat situasi keuangan daerah terkait penyertaan modal yang menjadi kewajiban kami,” jelas Sugianto. 

BACA JUGA: Bank Kalsel Bisa Tiru Bank Kalteng, Modal Sedikit Deviden Besar

Terlebih kata dia, pada saat ini di masa kondisi Pandemi Covid-19, pemerintah pusat mewajibkan seluruh pemerintah daerah untuk melakukan rekonstruksi anggaran. 

Hal inilah yang membatasi pembangunan serta kegiatan pemerintahan, termasuk juga dalam pemenuhan penyertaan modal.

Kemudian acara dilanjutkan dengan paparan dan sosialisasi oleh Direktur umum dan Keuangan PT Bank Kalteng dan diakhiri dengan tanya jawab.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.