Penggabungan SKPD di Pemprov Kalsel Efektif di 2022

0

PENJABAT Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan penggabungan SKPD akan dilaksanakan efektif di tahun 2022.

DIMANA, sesuai dengan draft Revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalsel, SKPD akan dilakukan penggabungan dan ada SKPD yang dimekarkan.

Diantaranya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Balitbangda) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dianggap tugas dan fungsinya layak digabungkan. 

“Reformasi birokrasi atau perampingan organisasi ini agar birokrasi berjalan lebih efektif dan efisien,” ujarnya usai hadir di Rapat Pembahasan LKPj tahun 2020, bersama Pansus III DPRD Kalsel, di Banjarnasin, Rabu (7/4/2021).

Roy menjelaskan, pelaksanaannya akan dilakukan efektif pada tahun depan dan berharap tahun depan dapat kita laksanakan.

Dengan digabungnya dua SKPD ini menjadi satu urusan pemerintahan menjadi lebih mudah baik dari segi alokasi anggaran maupun pada penyusunan program kedepan.

Selain itu, Roy juga menyatakan siap untuk mengoptimalkan Badan Penelitian Pengembangan  Pembangunan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalsel untuk lebih berperan khususnya pelaksanaan kegiatan penelitian dan kajian rencana pembangunan untuk Kalsel.

“Kita akan maksimalkan baik dari alokasi anggaran, sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia (SDM),” sebut Roy Rizali Anwar.

Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Ir Fajar Desira, menambahkan pada rapat evaluasi LPKj bersama Pansus III hari Ini masih melakukan kroscek terhadap berbagai program kegiatan yang sudah selesai dijalankan pada tahun 2020. Sehingga hari itu Pansus  belum mengeluarkan rekomendasi terhadapap LKPj 2020, dan perlu pertemuan beberapa kali lagi.(jejakrekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.