Dihadiri Bupati, Polres Balangan Canangkan WBK

0

POLRES Balangan canangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Aula Pesat Gatra, Polres Balangan, Kamis (1/4/2021).

DALAM acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Balangan, unsur Forkopimda serta pemuka agama, tokoh adat dan tokoh pemuda ini juga disosialisasikan aplikasi e-Sanggam dan peninjauan langsung ke Gedung Pelayanan Sanika Satyawada

Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid mengatakan, untuk mendapatkan predikat WBK, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya berupa perubahan pelayanan. Salah satunya Kantor Pelayanan e-Sanggam.

“Disini nanti dilakukan proses pelayanan secara online untuk pengurusan SKCK, SIM, Surat Keterangan Bebas Narkoba, yang semuanya dibuat untuk mempermudah masyarakat. Tinggal isi data di aplikasi e-Sanggam, insyaallah akan cepat direspon,” tegasnya.

Terakhir AKBP Nur Khamid berharap dengan adanya layanan ini, maka pada tahun 2021 Polres Balangan bisa mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Sementara itu Bupati Balangan, Abdul Hadi mengatakan Pemerintah Kabupaten Balangan mendukung dan mengapresiasi apa yang dicanangkan Polres Balangan tersebut.

“Karena bagaimanapun pelayanan dan kinerja Polres Balangan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat sangat berpengaruh terhadap proses pembangunan di wilayah Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Abdul Hadi berharap inovasi berbasis IT yang dikembangkan Polres Balangan bias membuat masyarakat terlayani dengan baik karena dilaksanakan secara online. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Balangan siap mendukung melalui penyediaan sarana seperti laptop dan infrastruktur yang memadai.

Pada pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani tersebut juga dilaksanakan pengucapan ikrar dan janji oleh Kapolres Balangan beserta jajarannya yang berisi antara lain dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian apapun baik langsung maupun tidak langsung, akan senantiasa bekerja ikhlas, jujur dan bertanggung jawab.

Kemudian tidak akan melakukan praktek KKN yang merugikan negara, akan taat dan menjunjung tinggi kode etik anggota POLRI, dan akan mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Apabila melanggar hal-hal yang diikrarkan tersebut, maka akan bersedia dikenakan tindakan dan sanksi yang seberat-beratnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.