Safrizal ZA Serahkan Penghargaan Propernas

0

PENJABAT Gubernur Kalsel Safrizal ZA menyerahkan penghargaan Propernas (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tingkat Nasional) kepada berbagai perusahaan di Kalsel, Rabu (31/03/2021), di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kalsel. 

TERCATAT ada 59 perusahaan di Kalimantan Selatan ikut serta dalam penilaian yang dilakukan tim penilai program Propernas.

Hasilnya dilaporkan ada 1 perusahaan mendapatkan penghargaan Propernas warna emas, atau peringkat dengan nilai tertinggi.

Sementara 7 perusahaan mendapatkan piagam Propernas peringkat warna hijau, 48 perusahaan mendapatkan piagam propernas peringkat warna biru dan 3 perusahaan mendapatkan propernas peringkat warna merah.

Piagam penghargaan Propernas  yang diserahkan tersebut untuk tahun penilaian tahun 2019 – 2020.

BACA: Walhi Kalsel Buka Suara soal PK Perusahaan Tambang PT MCM

Dalam arahannya, Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA mengatakan dirinya siap untuk mendatangi perusahaan yang nilai proper-nya masih merah. “Bagi yang peringkatnya masih merah, nanti perusahaan itu akan saya cek, saya datangi, sembari kita melakukan pembinaan dan asistensi kepada mereka agar mentaati pengelolaan lingkungan di perusahaannya,” ujarnya.

Safrizal juga berharap agar perusahaan yang ikut serta dalam penilaian Propernas pada masa mendatang akan bertambah lebih banyak lagi.

”Sekarang ini baru 59 yang ikut serta padahal jumlah perusahaan di Kalsel lebih banyak dari itu, jadi ke depannya agar perusahaan yang ikut makin ditambah lagi dan diperluas,” harapnya.

Menurutnya mayoritas perusahaan yang ikut penilaian Propernas ini merupakan perusahaan di bidang tambang, kelapa sawit, pembangkit listrik dan lain-lain.

 “Semoga ke depannya dapat lebih diperluas lagi cakupannya, termasuk industri makanan dan minuman juga diikutkan,” katanya.

Perusahaan yang mendapatkan peringkat emas menurut Safrizal adalah perusahaan yang kategorinya melebihi persyaratan pengelolaan lingkungan, sementara untuk peringkat hijau adalah perusahaan yang sudah memenuhi standar pengelolaan lingkungan.

“Untuk peringkat biru artinya perusahaan ini sudah taat dengan pengelolaan lingkungan sementara peringkat merah artinya belum taat aturan pengelolaan lingkungan,” jelas Safrizal.

BACA JUGA: Merger Akuisisi Perusahaan Digital Pasti Terjadi, KPPU Diminta Lebih Bijak

Terakhir, Safrizal berharap dengan adanya penghargaan Propernas ini maka akan berdampak positif baik bagi perusahaan maupun masyarakat.

“Pesan saya, agar perusahaan di Kalsel terus meningkatkan kinerja dan  inovasi-inovasi di bidang pengelolaan lingkungan sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat maupun perusahaan itu sendiri,” pesan Safrizal.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel Hanifah Dwi Nirwana, menyebut ada 2 dari 3 perusahaan yang mendapatkan Propernas peringkat merah akibat tidak memasukkan data diaplikasi Sistem Pelaporan Pengelolaan Lingkungan (SIMPEL).

Sehingga tidak dapat nilai dan dianggap tidak memenuhi kewajiban. Meskipun kemungkinan besar datanya tersedia, tetapi tidak aktif dalam memasukkan data.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.