Puluhan IUP OP Diduga Bermasalah, LSM KAKI Minta DPRD Kalsel Bertindak

0

PULUHAN massa yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel meminta para wakil rakyat di Rumah Banjar (DPRD-red) agar turun tangan  mempertanyakan penerbitan puluhan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) pertambangan yang diduga tak sesuai prosedur dan mekanisme.

KETUA LSM KAKI Kalsel, HA Husaini menyebut, 20 izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) ini perlu ditindaklanjuti Provinsi Kalsel khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel.

“Kami meminta pihak DPRD Kalsel sesuai dengan kewenanganya dalam Pengawasan agar memanggil pihak ESDM Provinsi Kalsel dan juga mempertanyakan ke Kementrian ESDM Jakarta,” ujarnya.

BACA :  Carut Marut Pertambangan Di Kalsel, Ini Yang Diinginkan KAKI Kalsel

Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran Minerba one Map Indonesia atau data base Kementerian ESDM Jakarta bahwa 20 IUP OP di Kalsel tersebut sudah terdaftar di pusat.

“Bagaimana mungkin tidak terdaftar di data base ESDM Kalsel namun ada di data base ESDM Pusat, kami menduga terbitnya ijin ini tanpa melalui prosedur sehingga patut diduga ada  tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Dimana, ucap Husaini yang kerap menyampaikan aksi di Lembaga Anti Rasuah (KPK-red) Jakarta ini, sesuai dengan UU Minerba Tahun 2020, bahwa pemerintah provinsi khususnya Dinas ESDM sudah mendata dan mendaftarkan IUP ke ESDM Pusat. Artinya, kata dia, tiap-tiap izin usaha pertambangan harus melalui ESDM Provinsi.

BACA JUGA :  LSM KAKI Diminta KPK Laporkan Jika Ada Dugaan Korupsi Di Banua

“Dalam waktu dekat kami juga akan menyambangi Kementrian ESDM dan Lembaga KPK di Jakarta untuk  menyampaikan dan mempertanyakan hal ini,” tegasnya.  

Dikawal ketat aparat kepolisian, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK yang berhadapan langsung dengan massa aksi menyatakan sepakat dan akan meminta keterangan kepada pihak dan dinas  terkait seperti Dinas ESDM Kalsel, Lingkungan maupun Kehutanan dan BPN.

Menurutnya,  jika hal tersebut memang benar terbukti adanya dugaan penyimpanga atau tindak pidana korupsi tentu akan diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang.

“Kita DPRD Kalsel melalui Komisi III akan memanggil dan meminta keterangan pihak ESDM Kalsel sebagai bahan evaluasi untuk dibawa ke pusat,” pungkas Supian HK.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.