Perintah MK, KPU Tapin Siap Laksanakan PSU Di 24 TPS

0

KEPUTUSAN untuk menganulir oleh Mahkamah Konstitusi, atas kemenangan pasangan calon petahana Sahbirin Noor dan Muhidin di Pemilihan Gubernur Kalsel tahun 2020, memberikan solusi untuk pemilihan suara ulang.

KPU Kalsel yang dapat perintah untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 827 TPS yang tersebar 107 desa/kelurahan dari 7 kecamatan meliputi 3 kabupaten/kota.

Kabupaten Tapin salah satunya menghelat PSU dengan enam kelurahan dan desa. Diantaranya di Binuang, Raya Belanti, Tungkap, Pualam Sari, Padang Sari serta Mekarsari.

Lantas bagaimana persiapan KPU Tapin menyambut PSU?

BACA: Integritas dan Kredibilitas Penyelenggara Di PSU Sangat Penting

Ketua KPU Tapin Hj Henny Hendriyanti, kepada jejakrekam.com di Banjarmasin saat menghadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di KPU Kalsel, Selasa (30/03/2021) mengatakan, pihaknya sudah siap melaksanakan PSU Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Kalsel.

Henny menyebut PSU yang akan diselenggarakan di wilayah kerjanya hanya 24 TPS dengan jumlah Pemilih hanya 6.398 pemilih.

Jumlah itu ungkap Henny, dimana Binuang 1.972 pemilih dengan jumlah TPS 8, Raya Belanti 733 pemilih, 3 TPS, Tungkap 1.741 pemilih dengan jumlah TPS 5, Pualam Sari 1.457 pemilih, 5 TPS, Padang Sari 154 pemilih 1 TPS serta Mekarsari 341 pemilih hanya  2 TPS.

BACA JUGA: KPU Banjar Tunggu Petunjuk Pusat soal PSU di Lima Kecamatan

“Saat ini kami hanya evaluasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) sedangkan untuk KPPS dan PPK sesuai Amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus orang baru dan tidak lagi menggunakan orang lama,” ujarnya.

Mencari orang baru untuk KPPS dan PPK, ungkap Henny, diagendakan tanggal 6 April 2021 nanti kami akan melakukan rekrutmen dengan seleksi terbuka. “Sedangkan terkait masalah anggaran untuk PSU di 24 TPS, masalah ini kewenangan dari pihak KPU Provinsi, karena ini pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.