Aktivis GMNI Sebut Kota Banjarmasin Masih Kesulitan Gelar Pilkada dengan Prinsip Jurdil

0

GERAKAN Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjarmasin menilai bahwa kota seribu sungai masih kesulitan menghelat pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan mengedepankan prinsip bebas, jujur, dan adil. Ini terbukti dari sampai digelarnya pemungutan suara ulang atau PSU di 80 TPS Kecamatan Banjarmasin Selatan.

MOMENTUM PSU harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Ini menjadi bukti bahwa pemilihan secara langsung yang dilakukan secara bebas, jujur, dan adil masih sulit terlaksana di kota seribu sungai ini,” kata Ketua Bidang Politik dan Hukum GMNI Banjarmasin, Yudha Pratama dalam keterangan resmi yang diterima jejakrekam.com, Senin (29/3/2021).

Dia lantas berpesan kepada pihak penyelenggara pemilihan bisa lebih memperketat proses dan mekanisme dalam pemilihan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan panitia pemungutan suara (PPS).

BACA JUGA: KPU Banjarmasin Berencana Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilwali Akhir April 2021

Hal itu, dikarenakan mereka yang sangat rentan sekali terjadi tindak pelanggaran dalam tubuh penyelenggara.

Yudha menambahkan, GMNI pun siap mengawal Pilkada hingga tuntas. Selain itu, pada momentum Pilkada serentak lalu, GMNI Banjarmasin mengambil bagian terakreditasi menjadi Pemantau Pemilihan.

“Hal ini menjadi bentuk kepedulian kami dengan Demokrasi yang ada di Kota Banjarmasin ini,” tandasnya.

BACA JUGA: Butuh Ongkos Belasan Miliar, Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel Dihelat 9 Juni 2021

Sekadar mengingatkan, KPU Kota Banjarmasin sendiri berencana menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di tiga kelurahan untuk Pilwali pada Rabu, 28 April 2021.

Rencana ini menyusul hasil rapat internal para jajaran komisioner KPU Banjarmasin. Namun, tanggal tersebut masih sekadar rencana. Pihak penyelenggara pilkada itu masih perlu koordinasi lagi dengan KPU Kalsel-RI serta pihak terkait lainnya.

“Akan kami kordinasikan lagi dengan KPU Kalsel dan KPU RI, juga dengan stakeholder terkait di daerah,” ujar Komisioner KPU Banjarmasin, Taufiqurrakhman, Kamis (25/3/2021).

BACA JUGA: Kongsi Politik Terendus, Dua Kontestan Pilwali Banjarmasin Angkat Bendera Putih Di PSU

Selain itu, KPU juga harus merekrut petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) baru. Sesuai permintaan Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah, menjelaskan petugas baru nanti akan melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap petugas di lapangan.

“Sebagai penyelenggara, KPU berupaya semaksimal mungkin untuk setiap tahapan. Dan saat ini sudah mulai proses rekrutmen petugas,” ucapnya (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.