Tingkatkan PAD, Paman Yani Sosialisasikan Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha

0

ANGGOTA Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

SOSIALISASI tersebut diselenggarakan di Balai Pertemuan Nelayan Pelabuhan Perikanan Batulicin Provinsi Kalimantan Selatan Kabupaten Tanah Bumbu dengan menerapkan protokol kesehatan, Kamis (25/3/2021).

Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini mengatakan sosialisasi Perda, khususnya Perda Retribusi Jasa Usaha ini penting diketahui masyarakat secara luas.

BACA : Dongkrak Pendapatan Daerah, Ini Masukan Dari Paman Yani Untuk Bakueda Kalsel

“Sehingga mereka mengetahui besaran tarif jasa usaha yang terlampir dalam Perda tersebut dan memahami bahwa ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” katanya.

Paman Yani mengungkapkan, bahwa semua pihak tentu berkeinginan agar pelabuhan perikanan ini bisa lebih ditingkatkan sehingga dapat menampung banyak kapal.

Dengan begitu, kegiatan bongkar muat bisa lebih dipermudah dan bisa dibangun fasilitas-fasilitas pendukung lainnya.

“Fasilitas pendukung itu seperti tempat istirahat bagi para nelayan yang menyandarkan kapalnya di pelabuhan tersebut dan penyediaan stok es batu dalam jumlah besar dengan kualitas yang baik,” jelasnya.

BACA JUGA :  Paman Yani Sosialisasikan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau Kecil

Sehingga diharapkan ke depan pelabuhan perikanan ini bisa dikembangkan dan ditingkatkan klasifikasinya.

Sementara Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Muhammad Fadli mengimbau semua pihak terkait bersama-sama menaati dan  melaksanakan Perda ini,

“Karena retribusi ini sangat bermanfaat untuk pengembangan pelabuhan perikanan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” jelasnya. 

Sedangkan, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin, Akhmad Syarwani menambahkan bahwa hal yang paling menunjang untuk operasional pelabuhan ini adalah kerjasama yang baik dan kemitraan antara pegiat dengan aparatur pemerintah.

“Sehingga fungsi pelabuhan tercapai keduanya baik dari pengusahaan maupun tata pemerintahan yang pada gilirannya yang mendapatkan hasil adalah masyarakat juga,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.