Sempat Melawan Menggunakan Pisau, Tersangka Narkoba Dilumpuhkan Dengan Tangan Kosong

0

JAJARAN Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali mengamankan tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu, Rabu (24/3/2021).

TERSANGKA berinisial SR (48 tahun) warga Jalan Swadaya, Rt 3, Rw 2, Desa Kurau Selatan, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, dilumpuhkan petugas dengan tangan kosong saat melawan petugas menggunakan sebilah pisau.

Dari tangan SR petugas berhasil mengamankan 13 paket sabu dengan berat kotor 20,95 gram dan berat bersih 19,15 gram, uang tunai sebanyak 20.600.000 rupiah, satu buah kartu ATM, dan satu buah handphone.

BACA: Ditresnarkoba Polda Kalsel Musnahkan 26,8 Kilogram Sabu dan 42,70 Gram Ganja

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, melalui Kasubdit 1 AKBP Meilki Bharata saat dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021) mengatakan, SR diamankan tidak jauh dari rumahnya.

Saat ingin diamankan, SR malah mencabut sebilah pisau dari balik bajunya dan mencoba melawan petugas. “Dengan sigap anggota melumpuhkannya dengan tangan kosong. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini SR ditahan di tahanan Ditresnarkoba Polda Kalsel,” ucapnya.

SR dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.