Jelang PSU Pilwali Banjarmasin, Kontestan Diwanti-wanti Tidak Berkampanye

0

PEMILIHAN Suara Ulang (PSU) untuk tingkat Pilwali Kota Banjarmasin akan digelar di tiga kelurahan; Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin berencana menghelat PSU pada 28 April 2021. Seiring dengan itu, pihak penyelenggara Pilkada menegaskan tidak ada masa kampanye untuk para pasangan calon.

“Sesuai aturan, PSU tidak ada tahapan kampanye untuk para pasangan calon. Sehingga tidak diperbolehkan berkampanye hingga pelaksanaan PSU,” tegas Komisioner KPU Banjarmasin, M Syafruddin Akbar, Jumat (26/3/2021).

Untuk soal pengawasan, Akbar mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin.

BACA: Kongsi Politik Terendus, Dua Kontestan Pilwali Banjarmasin Angkat Bendera Putih di PSU

Sementara Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad YasaR Lc, sampai sekarang mengaku masih menunggu arahan dari pusat terkait petunjuk teknis pelaksanaan PSU. “Sementara ini arahan dari KPU RI tidak ada kampanye. Tapi tetap kita masih tunggu arahan,” ucapnya.

Toh, jika memang tidak ada celah untuk berkampanye, pihaknya meminta para kontestan menaati hal tersebut. Bawaslu Banjarmasin, juga akan melakukan pengawasan kampanye secara terselubung.

Terlebih saat bulan suci Ramadhan, banyak kegiatan-kegiatan berkedok agama yang bisa dijadikan sebagai ajang untuk berkampanye. “Kita akan awasi kegiatan yang berkedok keagamaan. Misalnya buka puasa bersama dan sahur on the road,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syaiful Riki
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.