Tuntut Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu, Aksi Kamisan Digelar di Banjarmasin

0

SEJUMLAH mahasiswa di Banjarmasin menggelar Aksi Kamisan di samping Jembatan Merdeka di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (25/3/2021) sore.

AKSI Kamisan diketahui baru pertama kali dilakukan di Kalimantan Selatan, khususnya Kota Banjarmasin.

Massa yang mengenakan kostum hitam-hitam tampak berorasi sembari menentengkan beberapa tulisan sindiran. Mereka menyoroti sejumlah kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang tak pernah selesai.

Koordinator Lapangan Aksi, Rizki Nugroho Fitrianto berkata tujuan aksi kamisan bertujuan untuk menyadarkan masyarakat bahwa masih banyak kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

“Kita menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan atau paling tidak mengusut kasus-kasus HAM,” ujarnya di tengah aksi berlangsung.

BACA JUGA: AJI Desak Polisi Bebaskan Aktivis dan Akademisi Robertus Robet

Menurutnya, aksi kamisan yang pihaknya lakukan merupakan bentuk solidaritas dan rasa prihatin kepada korban kasus pelanggaran HAM berat maupun para keluarga mereka.

“Ini adalah bentuk solidaritas kita kepada para korban atau keluarga korban pelanggaran HAM berat. Seperti kasus 1998 lalu,” tuturnya.

Dari aksi tersebut, mahasiswa Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB itu juga mengharapkan agar kiranya negara lebih peduli terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan.

BACA JUGA: Penangkapan Robertus Robet Mencederai Kebebasan Berekspresi dalam Negara Hukum dan Demokrasi

Di samping itu, masyarakat juga paham betul akan pentingnya penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

“Juga bertujuan ingin memberitahukan kepada masyarakat sementara ini masih banyak kasus HAM di Indonesia yang belum terselesaikan,” pungkasnya.

Pantauan jejakrekam.com di lapangan, kasus kematian Marsinah, Wartawan Udin 1996 dan Munir turut disinggung oleh massa. Mereka memajang foto-foto para korban pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.