Optimalkan Pengawasan Orang Asing Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru

0

RAPAT Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 202, dibuka Plt Asisten Administrasi Umum di Hotel Ebony Batulicin, Kamis (25/03/2021).

HADIR pada rakor tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Theodorus Simarnata, Kepala Kantor Keimigrasian Kelas II TPI Batulicin, Gusti dan Pejabat Struktural di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, serta Anggota Tim PORA Kabupaten Tanah Bumbu.

BACA: Perkuat Jejaring Imigrasi, HSU dan HST Bakal Miliki Tim Pora

Menurut panitia penyelenggara Rakor Tim PORA, Ali Nordin, kegiatan ini adalah sebagai wadah bagi anggota tim dimana tugasnya adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Instansi dan/atau lembaga Pemerintah terkait dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanah Bumbu sebagai leading sector, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.

Hal itu demi terpeliharanya stabilitas nasional dari dampak yang mungkin timbul akibat dari keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, khususnya Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu H Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Asisten Administrasi Umum H Riduan, pelaksanaan Rakor Tim PORA dengan tema “Strategi Pengawasan Orang Asing Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru” merupakan bentuk koordinasi agar dapat melaksanakan tugas pengawasan orang asing, di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu secara optimal.

BACA JUGA: Polres Tanbu Bakal Terapkan Electronic Traffic Law Enforcement

“Karena tujuan diadakannya Rakor ini adalah untuk menciptakan efisiensi pelaksanaan tugas atau pencapaian sasaran, mengingat koordinasi merupakan penyatuan gerak dari seluruh potensi dari masing-masing unit organisasi atau dari organisasi yang berbeda fungsi,” jelasnya.

Bupati berharap Tim PORA Kabupaten Tanah Bumbu, untuk terus berupaya melakukan kinerja yang optimal dan tepat sasaran, sehingga dapat mewujudkan sinergitas pengawasan orang asing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Juga sebagai sarana untuk melihat dan mengevaluasi, sejauh mana pelaksanaan kegiatan pengawasan orang asing dilakukan oleh seluruh pihak, serta terkoordinir diantara Instansi Pemerintah yang terkait, dengan orang asing dalam rangka pengawasan dimasa adaptasi kebiasaan baru.(jejakrekam)

Penulis Muaz
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.