Garap Raperda, Pansus II DPRD Balangan Kunjungi Kapuas

0

PANSUS II DPRD Kabupaten Balangan beberapa waktu lalu melakukan rapat koordinasi ke Sekertariat Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

KEDATANGAN Pansus II yang dipimpin langsung oleh ketuanya, Muhammad Rizkan beserta anggotanya didampingi Hafis Ansyari, Rusdin Barhiwan, Nur Fariani, Bahrul Ilmi dan Supianor ini juga turut diikuti pula oleh perwakilan dari bagian organisasi dan hukum pemerintah daerah kabupaten Balangan.

Dalam kunjungan tersebut, kepala BKSDM Kapuas mengucapkan terimakasih banyak kepada Pansus 2 DPRD Kabupaten Balangan yang telah melakukan kunjungan dan mengapresiasi terkait upaya yang dilakukan pemerintah daerahnya.

Adapun terkait penggabungan sejumlah SKPD, Aswan menerangkan perlunya penyesuaian fungsi dan penghematan struktur agar tujuan perampingan SKPD yakni terbentuknya organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran dapat tercapai.

Selanjutnya mekanisme pengisian jabatan baru, Aswan menyampaikan bahwa persyaratan untuk menduduki jabatan baru ada tiga hal, yaitu kompetensi, kualifikasi dan capaian kinerja yang baik.

“Kabupaten Kuala Kapuas dalam perkembangannya juga pernah melalui beragam dinamika, penggabungan dilakukan sebagai upaya penyesuaian anggaran dan menjadi strategi efisiensi agar organisasi dapat berjalan secara tepat guna” Tambah Aswan

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Rizkan menilai strategi dan hal-hal teknis yang dilakukan Kabupaten Kapuas dapat diadopsi dan diterapkan untuk kemajuan bumi sanggam.

“Tidak salah jika kami melakukan study ke kabupaten ini, jika melihat jumlah luasan wilayah hampir 8 kali luas kabupaten Balangan dengan jumlah penduduk lebih dari 300 ribu orang penduduk, kabupaten Kapuas dapat memaksimalkan jumlah SKPD yang ada.” Jelasnya

Lebih lanjut, Rizkan dan tim akan membawa hasil diskusi yang dilakukan sebagai bahan pembelajaran dan pembahasan lebih lanjut untuk penetapan Raperda baru terkait perubahan atas peraturan daerah kabupaten Balangan nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.