Bawa Sabu dari Banjarmasin, BNN Ringkus Empat Pengedar di Amuntai

0

BADAN Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan sukses memburu para pengedar sabu. Usai membuntuti para pemain sabu dari Banjarmasin hingga ke wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

PELAKU diketahui membawa barang haram itu,  menggunakan sepeda motor dari Banjarmasin ke Amuntai, ibukota Kabupaten HSU demi bisa mengedarkan sabu.

Kepala BNN Kabupaten HSU Kompol Syamsudin membenarkan telah melakukan penangkapan dan penggerebekan di beberapa tempat di wilayah hukum Kabupaten HSU.

“Infonya kemarin bakal ada pengiriman sabu 1 kilogram sabu dari Banjarmasin ke Kota Amuntai. Namun ketika dilakukan penangkapan oleh BBN Provinsi Kalsel dan BNN Kabupaten HSU, ternyata hanya 10 gram yang ditemukan menjadi barang bukti,” ujar Kompol Syamsudin ketika dikonfirmasi awak media di Amuntai, Kamis (25/3/2021).

BACA : BNN Sukses Gagalkan Pengiriman Sabu ke HSU

Ada enam orang yang diamankan BNN. Yakni, empat orang yang terbukti dan naik status hukumnya dari terlapor menjadi tersangka. Kemudian, dua orang lainnya masuk ditetapkan sebagai saksi, karena belum lengkap bukti atas kasus yang menderanya.

BACA JUGA : BNN Sukses Gagalkan Pengiriman Sabu ke HSU

Empat tersangka itu adalah Hadi Rosadi alias Indut (21 tahun) warga Kecamatan Banjang, Fauzi alias Uzi (19 tahun) tercatat tinggal di Kelurahan Antasari, Jurkani alias Kait (37 tahun) warga  Kelurahan Sungai Malang dan Rakhmad Husin alis Amat (44 tahun), warga Kelurahan Kebun Sari. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari empat tersangka, di antarnya sabu seberat 10 gram, 2 buah timbangan digital, pipet klip dan kendaraan roda dua.

“Empat orang tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke BNN Provinsi Kalsel ke Banjarmasin guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:Penangkapan Narkoba Terbaru di Banjarmasin 2021,penangkapan sabu di amuntai
Penulis Muhammad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.