Penanganan Masalah Karyawan Jalan Ditempat, Puluhan Buruh Sambangi Kantor Dinasnakertrans Kalsel

0

PULUHAN buruh dan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kalsel menyambangi  Kantor Disnakertrans Provinsi Kalsel, Rabu (24/3/2021).

MEREKA menyambangi kantor tersebut sehubungan dengan permasalahan ketenagakerjaan yang menimpa anggota mereka. Hingga saat ini mereka rasa penanganannya melandai atau jalan ditempat.

Perihal ini diungkapkan Ketua FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indharto saat melakukan audensi dengan Kadisnakertran Propinsi Kalsel, Siswansyah di Aula Kantor Disnakertran Kalsel, Jalan A Yani KM 6 Banjarmasin.

BACA: Tuding Perusahaan Abaikan Aturan, Karyawan PKWT SIS Mengadu Ke Disnakertrans

Dia juga mengatakan, sebelumnya ingin melakukan aksi unjuk rasa, namun dibatalkan sehingga  digantikan dengan kegiatan audiensi.

Ketua FSPMI Kalsel ini mengeluhkan permasalahan yang terjadi selama ini pada anggotanya di beberapa perusahaan.

PT Gawi Makmur Kalimantan, antara pekerja yang sudah menandatangi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan belum menandatangani PKWT. Dimana terjadi kriminalisasi mengenai cuti haid, cuti melahirkan dan cuti tahunan serta permasalahan lainnya.

“Karyawan yang sudah menandatangani  PKWT mendapatkan bayaran, sedangkan yang belum menandatangani PKWT tidak mendapatkan apa apa,” bebernya.

Disamping itu juga di PKWT tidak tercantum masa kerja, oleh pekerja terdahulu yang pernah puluhan tahun bekerja di perusahaan itu.

PT Paguntaka Cahaya Nusantara, dimana perusahaan ini upah lemburnya hanya pertama kali diberikan.

“Masih banyak lagi perusahaan yang merugikan anggota kami, seperti PT Barito Murni Sakti Chemical (BMSC) di Batola, PT Tiga Daun Kapuas juga di Batola, serta kekurangan upah di Hotel Grand Mentari,” bebernya.

Pihak kami meminta, agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel secepatnya memanggil pihak perusahaan tersebut agar pihak kami mendapat keadilan dan kejelasan untuk mendapatkan haknya.

BACA JUGA: Pengangguran di Kalsel Capai 103.648 Jiwa, Disnakertrans Dorong Lulusan BLK Berwirausaha

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Kalsel, Siswansyah mengatakan, masalah ini hanya miss komunikasi saja antara serikat pekerja.

“Persoalan ini sebenarnya sudah kami tangani, sebab masalah ini sudah lama ada sebelum saya bertugas disini,” ujarnya.

Tetapi penanganan kami keterbatasan bukti-bukti yang perlu ditindaklanjuti, dimana untuk kepentingan kita tidak ada dalam hal ini untuk penyelesaian masalah ini,” bebernya.

“Memang, kepentingan pemerintah menyelesaikan tenaga kerja dengan perusahaan, tapi yang aktif itukan tenaga kerjanya memberikan pembuktian-pembuktian jangan sebaliknya pemerintah yang di cari-cari,” ujarnya.

Siswansyah pun berjanji, dalam beberapa hari masalah akan diselesaikan. “Kita duduk bersama, sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.