Sempat Menjambret Puluhan Kali, Dua Pemuda Ditangkap Tim Macan Kalsel

0

TIM Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan atau Macan Kalsel meringkus dua tersangka jambret berinisial MZ (21 tahun) dan MM (19 tahun) yang diketahui sudah melancarkan aksi kejahatan selama 36 kali. Penangkapan para pemuda ini dilakukan pada Kamis (18/3/2021) malam.

MZ merupakan warga Jalan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. Sementara, MM (19 tahun) warga Komplek Harapan Mulya, Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Saat penangkapan, para tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena mereka sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Banjarmasin, Satu Masih Buron

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah saat dikonfirmasi Jumat (19/3/2021) membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka oleh petugas gabungan.

“Ya benar tadi malam penangkapannya,” kata AKBP Andy.

BACA JUGA: Pencuri Bobol Kaca Mobil Pedagang Sembako Di Teweh, Korban Merugi Rp 2 Juta

Tersangka MZ dan MM tergolong spesialis dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan, MZ juga merupakan seorang residivis.

Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan lima senjata tajam dan satu unit sepeda motor matic hitam yang diduga digunakan tersangka melancarkan aksinya.

Selain itu, diamankan barang bukti lainnya seperti enam smartphone, jam tangan, tas dan barang lainnya yang diduga hasil dari kejahatan yang mereka lakukan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, kedua tersangka ini digelandang ke Polres Banjarbaru. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.