Maraknya Pinjaman Online, Satgas Investasi OJK Ingatkan Masyarakat Teliti

0

KETUA Satgas Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing menegaskan kepada masyarakat agar jangan terpengaruh terhadap pinjaman online yang dianggap ilegal.

MESKIPUN begitu, dirinya mengaku Fintech atau pinjaman online kini menjadi solusi bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan dana segar, namun tidak mampu mengaksesnya di lembaga keuangan.

“Walau menjadi solusi finansial bagi masyarakat, tapi kami mengingatkan masyarakat harap berhati-hati dalam memilih pinjaman online agar tidak terjadi permasalahan kedepannya,” ucapnya disela kegiatan Influencer Gathering yang diselenggakan oleh OJK Regional 9 Kalimantan, Kamis (18/3/2021) di Cafe Effronte Banjarmasin.

BACA : DPRD Kalsel Minta OJK Perketat Pengawasan Terhadap Pinjaman Online

Pria yang terbilang humoris ini juga berharap agar masyarakat sebelum memilih pinjaman online hendaknya bisa melihat terlebih dahulu apakah pinjaman online itu terdaftar di OJK atau tidak. Hal ini bisa dilihat sendiri disitus resmi OJK.

Di OJK sendiri pihaknya hanya izin kepada 148 Fintech untuk memberikan layanan pinjaman online kepada masyarakat. Mereka yang mendapatkan izin dari OJK ini langsung diawasi oleh OJK dan Asosiasi Fintech untuk penegakan kode etik bisnisnya.

“Jadi saya ingatkan sekali lagi penting untuk tidak asal memilih pinjaman online. Jangan mudah tergiur oleh cepatnya mendapatkan dana segar, tapi nanti menyesal dikemudian hari,” tambahnya.

Biasanya untuk pinjaman online memiliki izin dari OJK saat proses mengajukan pinjaman online, hanya meminta tiga hal, yaitu lokasi, kamera dan suara. Nah berbeda dengan pinjaman online ilegal, mereka pasti meminta tambahan akses kontak maupun data dari smartphone yang kita miliki.

“Lalu dari sisi bunga, waktu pinjaman dan uang yang ditransfer pun pinjaman online ilegal tidak tepat janji. Misalnya yang kita ajukan 5 juta, paling hanya ditrasfernya 4 juta. Lalu bunganya pun luar biasa tinggi, yaitu 3 – 4 persen perhari dengan waktu pelunasan kurang dari 1 bulan. Hal ini tentu sangat memberatkan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Bahkan yang lebih parah, jika kita terjebak pada kredit macet, mereka pun tidak segan-segan untuk menagihnya dengan cara yang tidak beretika. Mulai dari melakukan teror kepada kita, keluarga hingga teman-teman terdekat.

“Ini kan tentu jadi masalah. Makanya sebelum hal itu terjadi hendaknya kita bisa memilah dengan baik agar tidak terjebak pada pinjaman online ilegal,” tuturnya.

Sebagai informasi, OJK menggandeng Influencer banua agar dapat bersama menghimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat bijak dalam bermedsos. Karena seperti yang diketahui bersama beberapa waktu sebelumnya, marak beredar hanya dengan nonton konten video bisa mendapatkan uang.

“Semoga dengan melakukan kegiatan bersama ini bisa lebih efektif dalam memberikan edukasi kemasyarakat,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.