Kasus Covid Melonjak, Desa Kapul Laksanakan PPKM Berbasis Mikro

0

PEMBERLAKUKAN PPKM berbasis mikro dilaksanakan di Desa Kapul Kecamatan Halong. Ini dilakukan menyusul naiknya angka Covid 19 di Balangan yang mencapai angka 107 warga terpapar.

KEPUTUSAN diberlakukannya PPKM ini diambil setelah  Satgas Covid 19 Kabupaten Balangan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Balangan H Supiani mengelar rapat koordinasi dengan pihaknya  terkait, Selasa (16/3/2021).

Rapat koordinasi ini juga turun dihadiri oleh Kapolres, Dandim, Kepala BPBD, Kadinkes dan anggota satgas lain serta pihak terkait lainnya.

Wakil Bupati Balangan, Supiani meneruskan Ketua Satgas Covid 19 Kabupaten Balangan, Abdul Hadi menyampaikan perihal penanganan Covid 19 di Kecamatan Halong. Terutama intensifnya penanganan dan pengawasan terhadap pasien yang isolasi mandiri di Desa Kapul.

Ia juga mengarahkan adanya pembatasan lebih ketat pada tingkat desa di Desa Kapul. Kegiatan itu bertujuan untuk pembatasan kegiatan masyarakat. Serta keluar masuknya warga setempat.

“Pemberlakuan PPKM skala mikro ini sebagai bentuk Penanggulangan Covid 19 lebih intens, karena di Desa Kapul, Kecamatan Halong terdata ada lebih 60 orang yang terpapar Covid 19,” bebernya.

Kapolres Balangan, sebagai Wakil Ketua Satgas Covid 19 Kabupaten Balangan, menerangkan hal serupa. Ungkapnya pada kegiatan  tersebut akan ada empat posko yang didirikan. Tentunya personel yang nantinya akan menjaga posko tersebut terdiri dari TNI, Polri, BPBD, dan tenaga medis.

“Intensifnya PPKM berbasis Mikro tingkat desa kali ini tujuannya untuk pembatasan kegiatan masyarakat. Sehingga warga terutama yang positif tidak keluar dari desa. Itu juga mempermudah pengawasan dari Satgas Covid 19,” ucap Kapolres.

Ditambahkan Dandim 1001 Amuntai-Balangan Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi, mengimbau agar masyarakat lebih taat dalam menjalankan protokol kesehatan. Sehingga secara langsung berpartisipasi untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Balangan. Terutama di Kecamatan Halong.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan. Selain itu warga Desa Kapul dapat menahan aktifitas keluar dengan harapan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Balangan, Mandan mendukung akan adanya pelaksanaan pembatasan tersebut. Ia juga berterimakasih atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah terhadap warga Desa Kapul yang dominanya masih menjunjung tinggi adat setempat.

Adanya kegiatan itu ucap Mandan juga tidak menghalangi acara adat yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini. Hanya saja ucapnya, secara tekhnis pelaksanaan nantinya akan mengacu pada protokol kesehatan dan pembatasan warga yang datang.

“Walau kegiatan dilaksanakan di Desa Kapul dan akan ada acara adat, kami akan mengatur pelaksanaannya dan membatasi. Di antaranya harus taat protokol kesehatan dan warga yang terpapar Covid 19 pun tidak diperbolehkan untuk datang,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.