Awak Wartawan di Balangan Ikuti Vaksin

0

PULUHAN wartawan di Kabupaten Balangan mulai disuntik vaksin Covid-19 jenis sinovac, di Puskesmas Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Jumat (12/3/2021).

KEPALA Puskesmas Paringin Selatan, Dr. Siti Marfuah mengatakan, pemberian vaksinasi Covid-19 jenis sinovac tahap 2 telah dimulai diberikan kepada petugas pelayanan publik di Kabupaten Balangan.

“Kita Puskesmas Paringin Selatan diminta dari Dinas Kesehatan untuk memberikan vaksin kepada pelayanan publik. Hari ini pemberian vaksin Covid-19 kepada tenaga perbankan, BPJS Kesehatan, kantor pos dan wartawan,” ujarnya.

Sebelumnya, juga sudah diberikan vaksinasi Covid-19 jenis sinovac ini, kepada pihak Kepolisian dan TNI di Kabupaten Balangan. Selain itu ia juga berpesan kepada pihak-pihak yang sudah diberikan vaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Terutama juga wartawan, karena sering berkeliaran di masyarakat mencari berita, maka protokol kesehatan tetap harus diterapkan meski sudah divaksinasi Covid-19,” harapnya.

Semantara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Balangan, Sugianoor menyampaikan, mengapresiasi pemerintah yang telah memfasilitasi PWI dan awak jurnalis lainnya untuk Vaksinasi Covid-19 ini.

Sesuai prosedur, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, dan sesuai dengan jadwal PWI dan awak jurnalis lainnya melakukan vaksin di Puskesmas Paringin Selatan. Sugianoor berharap, pasca vaksinasi Covid-19 akan menambah semangat seluruh anggota PWI dan awak jurnalis di Bumi Sanggam dalam menjalankan tugas.

“Kita mengajukan puluhan wartawan baik itu yang masuk keanggotaan PWI maupun tidak untuk dilakukan vaksin. Alhamdulillah ya, semoga lolos screening dan dilakukan vaksinasi. Harapannya semoga temen temen pers ini pasca divaksin bisa menjalankan kegiatan dan tugas lebih maksimal lagi,” kata Sugi.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi, petugas melakukan screening awal penyakit kepada penerima vaksin, termasuk pengecheckan tekanan darah serta survey lainnya. Pasca vaksinasi, penerima vaksin juga diminta istirahat  di lokasi selama 30 menit, hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah tubuh mengalami gejala atau tidak.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.