Sosialisasi di Desa Lok Batu, Polres Tabalong Ajak warga Berantas Narkoba

0

WARGA Desa Lok Batu Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong mendapatkan penyuluhan narkotika dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa ke-110 yang dilaksanakan jajaran Kodim 1008/Tanjung, Jumat (12/3/2021).

DALAM penyuluhan ini sedikitnya diikuti oleh 50 pemuda Desa Lok Batudi yang disampaikan anggota Satresnarkoba Aipda Yoto yang merupakan anggota Satgas TMMD ke-110.

Mengangkat tema Upaya Mencegah Terjadinya Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya pemuda Desa Lok Batu ini diberikan wawasan terkait upaya mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Menurut Yoto, penyuluhan ini menjadi salah satu langkah antisipasi sejak dini terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya.

“Penyuluhan ini juga menjadi ajang pemahaman bahaya dan dampak buruk yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba atau obat – obat berbahaya lainnya,” ujar Yoto.

Masyarakat di desa yang jauh dari kota pun, menurut dia, harus tahu tentang bahaya narkoba. Karena ini sangat membahayakan bagi kesehatan dan masa depan, terlebih lagi saat ini peredaran narkoba semakin marak, bahkan sampai ke desa.

BACA : Lagi, Polres Tabalong Amankan Dua Orang yang Menyimpan Narkoba

Karena itu, pihaknya berharap dengan adanya penyuluhan atau sosialisasi ini masyarakat memahami dan tahu bahaya narkoba. Ini agar masyarakat desa bisa melindungi diri dan keluarga serta orang sekitarnya dari bahaya narkoba.

Di wilayah hukum Polres Tabalong, Yoto mengungkap  selama periode Januari sampai Februari 2021 sudah terjadi 28 kasus dengan tersangka 35 orang.

Barang bukti yang diamankan berupa 75 paket sabu dengan berat 50.77 gram, 7 kapsul obat warna merah muda yang diduga ekstasi dengan berat 2.91 gram kapsul, carnophen / zenith sebanyak 1.159 tablet dan yurindo 107 tablet.

Dilihat dari kasus yang sudah ditangani, diakui Yoto, dibutuhkan kepedulian semua pihak untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Polres Tabalong mengapresiasi kepedulian Kodim 1008/Tanjung yang memasukkan penyuluhan bahaya narkoba sebagai salah satu agenda penting dalam kegiatan TMMD ke-110,” ucapnya.

BACA JUGA : Empat Sindikat Narkoba Malaysia Dituntut Hukuman Mati

Terpisah, Dan SSK Satgas TMMD ke-110 Kapten Arm Rikin mengatakan kegiatan penyuluhan ini sangat bermanfaat untuk membentengi masyarakat dari pengaruh narkoba.

“Kita berharap muncul kesadaran dan tekad yang kuat dari seluruh masyarakat sehingga berani menolak dan melawan jika ada peredaran narkoba yang masuk ke desa,” tegasnya.

Selain melindungi diri, keluarga dan masyarakat dari bahaya narkoba, Rikin mengimbau bisa melapor jika mengetahui ada dugaan praktik transaksi narkoba di wilayah sekitar.

“Informasi tersebut sangat penting agar polisi bisa segera menangkap para pelaku sehingga masyarakat bisa diselamatkan dari peredaran narkoba,” ujar Rikin.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.