Kasus Covid-19 Terus Melonjak, PPKM Mikro di Banjarmasin Diperpanjang hingga Akhir Maret

0

PROGRAM pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Banjarmasin kembali diperpanjang, sampai Rabu (31/3/2021) mendatang.

PELAKSANA Harian Walikota Banjarmasin, Mukhyar bilang perpanjangan status tersebut merujuk pada Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 5 tahun 2021 tentang PPKM.

Kendati dalam intruksi tersebut, Mendagri hanya memperpanjang sampai 22 Maret nanti. “Kami melihat kebutuhan. Kalau diperpanjang sampai sesuai Mendagri, artinya tinggal beberapa hari lagi selesai. Sedangkan kami baru menetapkan perpanjangan,” jelasnya, Jumat (12/3/2021) siang.

BACA JUGA: Ironi PPKM Mikro Banjarmasin: Pasien Covid-19 Kian Bertambah, Pos Jaga Terbatas Dana

“Sembari melihat kondisi. Kalau misalkan hanya sampai sesuai Inmendagri, tidak masalah kita ikuti,” tambah Mukhyar.

Atas keputusan ini, Mukhyar berkata akan gencar melakukan penanganan pandemi Covid-19 di ibukota Kalsel. Terlebih saat ini program vaksinasi di Banjarmasin masih terus digeber.

BACA JUGA: PPKM Mikro di Banjarmasin, Semua Kelurahan Diminta Hidupkan Posko Pengawasan Covid-19

Selain itu, Plh Walikota juga mengklaim bahwa operasi yustisi masih dilakukan Pemkot bersama TNI-Polri, sesuai Perwali Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020.

“Tempat usaha harus mengikuti aturan PPKM. Operasi yustisi juga tetap akan berlanjut,” tegasnya.

Di sisi lain, penyebaran kasus Covid-19 di Banjarmasin kian hari terus melonjak. Dalam data Dinkes Banjarmasin tiga hari terakhir misalnya, penambahan pasien corona di ibukota Kalsel selalu tembus angka 50 kasus. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.