Resmi Dilantik, Pengurus DPD PAPPRI Kalsel Siapkan Sejumlah Langkah

0

PELANTIKAN dan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (DPD PAPPRI) Kalimantan Selatan masa bakti tahun 2020-2025 resmi dihelat, Rabu (10/3/2021).

PENGUKUHAN langsung dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAPPRI, AM Hendropriyono secara virtual di salah satu restoran ternama di kawasan Jalan A Yani KM 2 Banjarmasin, Rabu (10/3/2021) malam.

Ketua DPD PAPPRI Kalsel, Sirajudin setelah dilantik mengatakan, PAPPRI merupakan wadah untuk menyatukan kekuatan seluruh pelaku musik. Dengan tujuan untuk mendorong kesejahteraan, perlindungan hak cipta, serta penyaluran ide-ide dan gagasan yang selama ini tidak terakomodasi dengan baik.

Walaupun ia mengakui, keterbatasan organisasi menjadi tantangan bagi dia dan pengurus. “Organisasi berbeda dengan instansi di pemerintahan yang ada kucuran dana, jadi mereka mudah membuat program kerja, kalau organisasi seperti PAPPRI membuat program kerja dan memikirkan dananya,” ucap Sirajudin.

Kata Sirajudin, ke depan pihaknya akan membangun jaringan lebih luas ke pihak luar untuk menunjang program-program yang sudah dirumuskan oleh PAPPRI Kalsel.

BACA JUGA: Godok Pengurus Baru, DPD PAPPRI Ingin Menjadi Rumah Musisi Banua

“Salah satu program DPD PAPPRI Kalsel ke depannya yaitu membentuk DPC PAPPRI di 13 kabupaten/kota, seperti yang diamanatkan PAPPRI Pusat, sehingga kekuatan PAPPRI di Kalsel bisa menjadi besar,” paparnya.

BACA JUGA: Musisi di Kalsel Didorong Aktif Ikuti Ajang Sertifikasi Profesi

Ia juga menyampaikan kepada Pengurus PAPPRI Kalsel, jangan sampai salah kaprah. “Menjadi pengurus PAPRI adalah bekerja mengurusi seniman, jadi kalaupun teman-teman musisi bukan pengurus, namun pada saatnya nanti mereka akan mendapatkan job untuk tampil dari program kerja PAPPRI,” harapnya.

Malah, menurut dia, justru nanti yang banyak bekerja adalah bidang-bidang, seperti bidang hukum yang mengurus hak cipta lagu, “Sehingga orang yang membuat lagu terlindungi haknya, begitu juga dengan royalti penghasilan seperti mereka yang bekerja di kafe-kafe,” tandas Sirajudin. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.