PDAM Tirta Teken Kerja Sama dengan Kejaksanaan Negeri Tabalong

0

PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tabalong kembali melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait layanan air bersih kepada masyarakat.

PENANDATANGANAN nota kesepahaman atau MoU terkait kerja sama ini berlangsung dikantor Kejari Tabalong belum lama tadi.

Direktur PDAM Tirta Tabalong, Abdul Bahid mengatakan kerja sama ini dilakukan dalam rangka menciptakan sinergisitas antara PDAM dan Kejari Tabalong dalam upaya memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat khususnya layanan air bersih.

“Kami juga berharap dengan adanya MoU ini dapat meningkatkan profesionalitas PDAM dalam memberikan pelayanan pada pelanggan,” ucapnya.

BACA JUGA: Bupati Tabalong Inginkan Abdul Bahid Lakukan Efisiensi Anggaran di PDAM

Sementara, Kajari Tabalong, Syamsidar Monoarfa melalui Kasi Perdata dan Datun, Aldy S Hermon mengucapkan terima kasih kepada PDAM Tabalong yang sudah memberikan kepercayaan dengan kembali menjalin kerjasama dengan Kejari Tabalong.

BACA JUGA: Raih Nilai Tertinggi, Abdul Bahid Kembali Pimpin PDAM Tabalong

“Terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin antara PDAM Tabalong dengan tim Pengacara Kejari Tabalong selama ini,” bebernya.

Ke depan, pihaknya berharap PDAM Tabalong dapat memanfaatkan layanan Pengacara Negara Kejari Tabalong lainnya seperi konsultasi atau minta pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) ataupun bantuan hukum gratis disamping bantuan hukum yang selama ini telah diberikan ke PDAM Tabalong. (jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.